ADMINISTRASI DAN HUKUM PERTAMBANGAN
Acara
02 – 04 September 2015 | Rp. 9.000.000 per peserta di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta
07 – 09 Oktober 2015 | Rp. 9.000.000 per peserta di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta
09 – 11 November 2015 | Rp. 9.000.000 per peserta di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta
01 – 03 Desember 2015 | Rp. 9.000.000 per peserta di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta
ABSTRACK
Sungguh sangat menarik untuk menelusuri konsep Hukum Pertambangan Umum dan Mineral di Indonesia. Yang menarik untuk ditelusuri di Indonesia adalah bahwa terdapat pemisahan pengaturan antara kekayaan alam yang berada “dibawah tanah” atau “dikandungan bumi” yang berbentuk bahan tambang galian dengan ketentuan yang mengatur mengenai tanaman yang berada dipermukaan bumi atau tanah di wilyah hukum Republik Indonesia. Bahan galian tambangpun dibedakan antara bahan tambang yang berasal dari karbon atau kandungan minyak dan gas dengan bahan tambang umum yang berbentuk keras. Yang unik adalah bahwa ada juga kekayaan alam yang berasal dari uap panas bumi atau geothermal yang dapat dijadikan sarana untuk memutar turbin tenaga listrik dimana pengaturannya adalah tersendiri. Namun pengaturan antara Bahan Galian Yang Keras ( misalnya nikel, timah, tembaga dll.) dengan Bahan Tambang Minyak/Gas/Karbon dan Goethermal/Upa air diatur dalam Perangkat Rezim Peraturan yang berbeda. Hal yang seringkali dialami dalam praktek kegiatan pertambangan umum adalah adanya tumpang tindih antara kegiatan pertambangan umum dengan kegiatan terkait dengan aktivitas perkebunan, pertanian maupun hutan lindung
OUTLINE TRAINING ADMINISTRASI DAN HUKUM PERTAMBANGAN
- Sejarah hukum pertambangan di Indonesia dari waktu ke waktu.
- Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba
- Komparasi UU Minerba dan UU Pokok Pertambangan 11 tahun 1967
- Jenis-jenis pertambangan berdasarkan UU Minerba
- Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba
- Tata cara penerbitan izin, berdasarkan lelang dan permohonan
- Eksistensi izin/ perjanjian karya yang telah ada sebelum UU Minerba
- Konversi KP menjadi IUP, permasalahan dan penyelesaian
- Kewajiban-kewajiban pemegang IUP
PARTICIPANT
Staff dan karyawan di bagian administrasi pada perusahaan pertambangan dan bagian-bagian lain yang terkait dengan penyelenggaraan Ijin Usaha Pertambangan
INSTRUCTOR
Lutu Dwi Prastanta. SH. MH, LLM
DATE AND VENUE
- Hotel Merapi Merbabu Yogyakarta
- 2-4 Sept 2015
- 7-9 Okt 2015
- 9-11 Nov 2015
- 1-3 Des 2015
- Pukul : 08.00 – 16.00 WIB.
TUTION FEE