Ahli K3 Umum – Sertifikasi Kemenakertrans (HALF CONFIRMED)
ACARA
17 – 29 Februari 2016 | Rp. 9.500.000,- di Jakarta
Sistem Manajemen K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) merupakan bagian penting bagi moral, legalitas dan finansial dari sistem manajemen perusahaan. Khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses perencanaan, produksi atau operasional di institusi tempat kerja ataupun lokasi proyek.
Sesuai dengan Permenaker No. Per.02/MEN/1992, Departemen Tenaga Kerja mewajibkan setiap perusahaan untuk mempersiapkan tenaga ahli K3 agar dapat menjalankan program K3 dengan baik.
Training Ahli K3 Umum hadir untuk membantu memberikan pembinaan kepada para ahli K3 perusahaan sampai dengan mendapatkan sertifikasi sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai perundangan yang berlaku dan memberikan nilai tambah dan daya saing bagi perusahaan.
Sasaran Pelatihan Ahli K3 Umum
Setelah menyelesaikan program Training Ahli K3 Umum ini, peserta diharapkan mampu :
- Menjelaskan tugas,wewenang dan tanggung jawab Ahli K3.
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja.
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3).
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan.
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
- Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
Persyaratan Peserta Pelatihan Ahli K3 Umum
Untuk dapat mengikuti training ahli k3 umum ini peserta harus:
- Sarjana (S1) atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun
- Sarjana muda (D3) atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.
- Karyawan tetap dari sebuah institusi/perusahaan
Materi Training Ahli K3 Umum
Sertifikasi Depnakertrans RI
- Kebijakan dan Dasar-dasar K3.
- Manajemen K3/SMK3,
- Sebab-sebab dan statistik kecelakaan,
- Laporan dan analisa kecelakaan,
- Audit SMK3,
- P2K3,
- Undang-undang No. 1 tahun 1970,
- Identifikasi obyek pengawasan:
- K3 Bidang Mekanik dan Konstruksi Bangunan
- K3 Bidang Uap dan Bejana Tekan
- K3 Bidang Listrik dan Penanggulangan Kebakaran
- K3 Bidang Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja
- Presentasi, Seminar dan Evaluasi
Training ahli K3 Umum ini difasilitasi oleh:
- Instruktur Senior (Kemenakertrans)
- Instruktur kompeten di bidangnya
Venue Pelatihan Ahli K3 Umum
Epiwalk 2nd floor ,Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan
Investasi Pelatihan Ahli K3 Umum
Rp. 9.500.000,- ( 8 hari )
Including:
Material training, coffee break & lunch, certificate, souvenir, photo session
Training Ahli K3 Umum – Sertifikasi Kemenakertrans