AK3 UMUM : PELATIHAN CALON AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA – Sertifikasi Kemnaker RI
06-17 September 2021| Rp 8.500.000,- di Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang
Pendahuluan
Program pendidikan Ahli K3 Umum Sertifikasi KEMNAKER RI ini adalah program kerjasama dengan Depnaker untuk mempersiapkan ahli ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan Ahli K3 Umum di perusahaan. Merupakan bentuk seleksi bagi tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama ± 2 minggu efektif.
Tujuan Pelatihan
- Setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu :
Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3 - Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
- Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
- Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, nasional dan internasional
- Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja - Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian.
Persyaratan Peserta
Berpendidikan Minimal D3, sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.
Materi Pelatihan
- Kebijakan & Dasar-dasar K3,
- Manajemen K3/SMK3,
- Sebab-sebab & statistik kecelakaan,
- Laporan dan analisa kecelakaan, Audit SMK3,
- P2K3,
- Undang-undang No. 1 tahun 1970,
- Identifikasi obyek pengawasan K3 (Bidang mekanik, konstruksi bangunan, Bidang uap & bejana tekan, Bidang listrik dan penanggulangan kebakaran, Bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja),
- Plant visit,
- Presentasi plant visit & evaluasi
Target Peserta Calon Ahi K3 Umum
- Freshgraduate
- Anggota P2K3 perusahaan
- Praktisi K3
- Pekerja