AKUNTANSI DAN PAJAK RUMAH SAKIT
ACARA
12 – 16 Maret 2020 | Rp 5.500.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta
02 – 16 April 2020 | Rp 5.500.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta
02 – 04 Mei 2020 | Rp 5.500.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING AKUNTANSI DAN PAJAK RUMAH SAKIT
Akuntansi Rumah Sakit yang merupakan salah satu kegiatan dari manajemen keuangan adalah salah satu sasaran pertama yang harus diperbaiki agar dapat memberikan data dan informasi yang akan mendukung para manajer Rumah Sakit dalam pengambilan keputusan maupun pengamatan serta pengendalian kegiatan Rumah Sakit. Yang menjadi kendala pada Rumah Sakit Swadana dan belum terpecahkan sampai saat ini adalah Rumah Sakit melakukan dua sistem pencatatan dan pelaporan yaitu yang berdasarkan prinsip akuntansi yang lazim (Accrual Basis) dan Basis Kas (Cash Basis) untuk memenuhi ketentuan yang berlaku yang diharapkan dapat berjalan secara paralel, independen dan tercipta mekanisme saling kontrol di antaranya (kontrol internal), namun dirasakan menjadi beban petugas Rumah Sakit.
Pajak terkait Industri Rumah Sakit, adalah Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Pemotongan / Pemungutan, dan Pajak lainnya. Semua jenis transaksi yang terjadi di dalam Rumah Sakit dan klinik membutuhkan penanganan yang baik sehingga apabila terdapat aspek-aspek perpajakan maka harus ada keyakinan bahwa pemenuhannya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus perpajakan yang banyak terjadi di industri rumah sakit adalah meliputi perlakuan PPN atas obat, kerjasama dengan pihak ketiga, dan pengelolan perpajakan profesi dokter.
PESERTA TRAINING AKUNTANSI DAN PAJAK RUMAH SAKIT
Peserta dengan latar belakang sebagai direktur/manager RS, bendahara yayasan rumah sakit, staff ahli pajak rumah sakit atau yayasan.
METODE TRAINING AKUNTANSI DAN PAJAK RUMAH SAKIT
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja.
Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
MATERI TRAINING AKUNTANSI DAN PAJAK RUMAH SAKIT
- Laporan Keuangan Rumah Sakit
- Laporan Posisi Keuangan
- Laporan Laba Rugi Rumah Sakit
- Laporan Realisasi Anggaran
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Ilustrasi Laporan Keuangan
- Pengelolaan pajak RS
- RS public dan RS privat
- Perhitungan PPH Pasal 21, pasal 22, Pasal 23, Pasal 26 dan PPH Final
- Perhitungan dan pelaporan PBB dan BPHTB
- Pembebanan pajak pertambahan nilai
- Perhitungan PPN Rumah sakit dan profesi dokter
Instructor
JAKA LAKSAMANA.SE.BKP.CAP
Praktisi senior Akutansi,dan Finance,Pajak. Dengan pengetahuan mendalam di bidang tersebut, beliau akan membagi pengalaman, knowledge dan skillnya kepada peserta
- 12-16 Maret
- 2-6 April
- 22-24 Mei
- 21-25 Juni
- 2-6 Juli
- 6-10 Agustus
- 3-7 September
- 8-12 Oktober
- 5-9 November
- 3-7 Desember
INVESTASI TRAINING AKUNTANSI DAN PAJAK RUMAH SAKIT
Rp. 5.500.000,- / peserta.. Sudah termasuk Makan Siang ,Coffee Break 2x,Modul Pelatihan dan Sertifikat.