AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL DAN TAX PLANNING – Available Online
JADWAL TRAINING ONLINE
12 – 13 Oktober 2020 | Rp 2.000.000,- Online Training
09 – 10 November 2020 | Rp 2.000.000,- Online Training
Jadwal Training Online Selanjutnya …
JADWAL TRAINING KELAS
22 – 24 Oktober 2020 | Rp 6.000.000 per peserta di Yogyakarta
06 – 08 November 2020 | Rp 6.000.000 per peserta di Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL DAN TAX PLANNING
Setiap akhir tahun perusahaan harus menyusun laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Penyesuaian dalam laporan keuangan komersial muncul karena adanya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut perpajakan.
Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Untuk kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun berdasarkan SAK, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan. Perencanaan Pajak (Tax Planning) juga merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak karena dalam undang-undang perpajakan, hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik. Melalui pelatihan ini, permasalahan tersebut akan dibahas. Peserta akan diberikan pemahaman mengenai Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning, serta langkah-langkah yang tepat dalam serta mengoptimalkan kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan strategis perusahaan.
TUJUAN TRAINING AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL DAN TAX PLANNING
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :
- Memahami konsep Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskalserta mengimplementasikannya dalam perusahaan
- Memahami teknik melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal
- Memahami dan menganalisa teknik-teknik Rekonsiliasi Fiskal dan cara menghitungnya
- Menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini melalui pemahaman Tax Planning dan Tax Management
MATERI TRAINING AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL DAN TAX PLANNING
- Akuntansi Pajak:
- Prinsip umum dari Akuntansi Pajak
- Akuntansi Perpajakan Atas Biaya/Transaksi Tertentu
- Laporan-laporan Keuangan Fiskal
- Laporan-laporan Keuangan dan Para Pengguna
- Rekonsiliasi Fiskal:
- Jenis-jenis Koreksi Fiskal
- Teknik Rekonsiliasi Fiskal
- Manajemen Perpajakan
- Ketentuan umum yang ada dalam perpajakan
- Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
- Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
- Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
- Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
- Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
- Tax Planning untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
- Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
- PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
- Biaya SPPD: lump sum atau reimbursment, Tunjangan Makan, Tunjangan Kesehatan,
- Konflik dalam withholding tax
- Pembuatan Faktur Pajak
- Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
- Tax Planning untuk PPh Badan
- Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
- Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
- Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
- Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
- Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
- Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
- Revaluasi Aktiva Tetap
- Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
- Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
- Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
- Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
- Transaksi Capital Lease
- Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
- Transaksi Bangun Guna Serah
- Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
- Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
- Transaksi Valas
- Konfirmasi Kredit Pajak
- Rekonsiliasi Fiskal
- Studi Kasus dan Diskusi
PESERTA TRAINING AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL DAN TAX PLANNING
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh Staff, Supervisor, Manager ataupun level di atasnya dari Finance & Acounting Development, Business Development, Finance Controllers, ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini, serta para Praktisi dan Profesional yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Akuntasi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning.
METODE TRAINING AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL DAN TAX PLANNING
- Presentasi
- Diskusi Interaktif
- Studi Kasus
- Simulasi
- Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL DAN TAX PLANNING
- Sri Luna Murdianingrum, M.Si. Ak. CA.
- Achmad Tjahjono, MM, Ak.
Pakar di bidang Finance, Accounting & Tax yang sering memberikan materi di berbagai training, seminar, workshop, terutama yang berkaitan dengan topik Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning.
JADWAL TRAINING ONLINE 2020
JADWAL TRAINING ONLINE
- Batch 3 : 12 – 13 Oktober 2020
- Batch 4 : 26 – 27 Oktober 2020
- Batch 5 : 09 – 10 November 2020
- Batch 6 : 23 – 24 November 2020
- Batch 7 : 07 – 08 Desember 2020
- Batch 8 : 21 – 22 Desember 2020
PENYELENGGARAAN DIBAGI 2 SESI PER HARI
- SESI 1: Pukul 09.00 – 11.30 WIB
- SESI 2: Pukul 13.00 – 15.30 WIB
VIA APLIKASI ZOOM
* Peserta diwajibkan menginstall aplikasi zoom di laptop
* Peserta akan mendapatkan softfile modul format pdf
BIAYA DAN FASILITAS TRAINING ONLINE
* Publish Rate : Rp 2.000.000,- / participant
* Special Rate : Rp 1.850.000,- / participant (untuk registrasi minimal 5 peserta dari 1 perusahaan)
INCLUDE:
- Qualified Instructor
- Softfile modul/materi format pdf
- Sertifikat (dikirimkan via jasa pengiriman)
EXCLUDE:
- Pajak (VAT/PPN)
JADWAL TRAINING KELAS 2020
JADWAL TRAINING 2020
- Batch 10 : 20 – 22 Oktober 2020
- Batch 11 : 24 – 26 November 2020
- Batch 12 : 15 – 17 Desember 2020
- 08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta; Neo + Awana Hotel Yogyakarta; Pesonna Malioboro Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Neo Gubeng Surabaya; Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Ibis Styles Malang Hotel
Jakarta: Yello Hotel Manggarai Jakarta; Dreamtel Jakarta Hotel
Bandung: Serela Cihampelas Hotel Bandung; Grand Setiabudi Hotel Bandung; Grand Tebu Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel; Hotel Neo + Kuta Legian Bali
In House Training : Depend on request
TUITION FEE TRAINING
Yogyakarta:
- Publish Rate : Rp 6.000.000,- / participant
- Special Rate : Rp 5.600.000,- / participant (min 4 participants from the same company)
Bandung/ Jakarta/ Surabaya/ Malang:
- Publish Rate : Rp 7.000.000,- / participant
Bali:
- Publish Rate : Rp 8.000.000,- / participant
FASILITAS TRAINING
INCLUDE:
- Meeting Room at hotel, Coffe Break, Lunch
- Module (hard & soft copy/flashdish)
- Training Kit, Souvenir, Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training
EXCLUDE:
- Penginapan peserta training
- Pajak (Ppn 10 %)
AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL DAN TAX PLANNING