ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA
Acara
06 – 08 Oktober 2015 | Rp. 8.500.000 di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta
10 – 12 November 2015 | Rp. 8.500.000 di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta
08 – 10 Desember 2015 | Rp. 8.500.000 di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta
ABSTRACK TRAINING ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA
Menurut Dr. Abdul Karim Zaidan, “Arbitrase Syari’ah” yaitu penunjukkan secara sukarela dari dua orang yang bersengketa akan seseorang yang mereka percaya untuk menyelesaikan sengketa, sedang menurut Satria Effendi M. Zen, Arbitrase Syariah dapat dipahami sebagai suatu bentuk penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh hakam yang dipilih / ditunjuk secara sukarela oleh dua orang yang bersengketa untuk mengakhiri sengketa antara mereka dan dua belah pihak akan menaati penyelesaian oleh hakam/para hakam yang mereka tunjuk itu.
OUTLINE TRAINING ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA
- Ketentuan Fikih Arbitrase
- Dalil Nash Tahkim, Tradisi Sahabat
- Ruang Lingkup Kewenangan Hakam (Arbiter)
- Contoh Fatwa-fatwa MUI tentang Arbitrase
- Badan Arbitrase Syariah Nasional (“Basyarnas”)
- Yurisdiksi Basyarnas
- Penunjukkan Arbiter atau Arbiter Majelis
- Keberatan terhadap Arbiter
- Persidangan di Basyarnas
- SEMA No. 8 Tahun 2008
- Penyelesaian Sengketa, Konsep denda dan ganti rugi
- Konsep jaminan dan wakalah
- Alternatif penyelesaian sengketa atas penerbitan efek syariah
PARTICIPANT
Divisi/Departemen Hukum Perusahaan/Instansi Pemerintah; Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Corporate Secretary, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant, Mahasiswa, Umum, Investor dan Calon Investor.
INSTRUCTOR
Dr. Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Pakar bidang Civil Procedure, International Civil Law, Research Methodology, aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan terkait dengan aspek legal pada bidang bisnis, perbankan, dan ketenagakerjaan. Anggota Indonesian Advocate Congress. Ketua Jurusan Ilmu Hukum UMY Yogyakarta.
TIME AND VENUE
- Hotel Merapi Merbabu Seturan Yogyakarta*****
- 6-8 Okt, 10-12 Nov, 8-10 Des
- 08.00 – 16.00 WIB
TUTION FEE
Biaya Rp. 8.500.000 per peserta (Non Residential)
FACILITIES
Training Modules, Training Kit, Certificate, Exclusive Souvenir, Dinner & City Tour, Coffee Break & Lunch
ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA