AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP – BNSP (Available Online)
ACARA
15 – 16 Februari 2021 | Rp 10.500.000,- (include sertifikasi) – Online Training
LATAR BELAKANG SERTIFIKASI AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
Sesuai dengan Undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pasal 11-pelatihan kerja, pasal 12 pengembangan kompetensi dan pasal 18, ayat 2 tentang sertifikasi kompetensi kerja, di bidang lingkungan hidup, maka disusun skema sertifikasi Auditor Lingkungan Hidup, mengingat hal tersebut di atas guna memenuhi persyaratan jasa di bidang lingkungan, khususnya Auditor Lingkungan, dan memenuhi kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai Auditor Lingkungan Hidup. Tuntutan persyaratan kompetensi dalam regulasi teknis Bidang Lingkungan Hidup.
SKEMA SERTIFIKASI AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
- Bidang Lingkungan Hidup
- Lingkup penggunaan:
- Setiap sektor yang melaksanakan pembangunan memerlukan adanya audit lingkungan hidup dalam rangka menaati peraturan perundang-undangan;
- Lingkup penggunaan Sertifikat Auditor Lingkungan Hidup meliputi sektor Swasta, Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD.
TUJUAN SERTIFIKASI AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
- Memastikan kompetensi Auditor Lingkungan Hidup
- Memelihara kompetensi Auditor Lingkungan Hidup
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Berpendidikan S1/D4 seluruh bidang ilmu;
- Terdaftar sebagai mahasiswa S2 ilmu/teknik/pengelolaan lingkungan hidup untuk kepesertaan sertifikasi kompetensi pendamping ijazah;
- Telah lulus Diklat Auditor Lingkungan Hidup dan pernah magang pada pekerjaan penyusunan Audit Lingkungan Hidup minimal 2 (dua) kali; dan
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan.
Instruktur Training
Team Instruktur
SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP, UNTUK JABATAN KERJA AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP – BERSERTIFIKAT BNSP