Business Contract Drafting
ACARA
23 – 24 Oktober 2018 | Rp. 5.145.000 di Aryaduta Hotel Semanggi/ Swiss-Belhotel, Jakarta
27 – 28 November 2018 | Rp. 5.145.000 di Aryaduta Hotel Semanggi/ Swiss-Belhotel, Jakarta
Latar Belakang Training Business Contract Drafting
Kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis mampu menyusun kontrak secara cermat sebelum disepakati agar resiko yang mungkin terjadi bisa dihindarkan. Permasalahan kontrak/perjanjian bisnis yang dihadapi perusahaan harus ditangani secara cermat agar perusahaan tidak dirugikan secara bisnis ataupun financial, oleh karena itu review kontrak bisnis (Business Contract) dan penanganan perselisihan yang terjadi perlu dilakukan dengan strategi dan langkah yang tepat. Workshop ini akan mengarahkan peserta untuk dapat memahami seluk beluk kontrak/perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam penyepakatan kontrak/perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak/perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak.
Legal Drafting telah dikembangkan sedemikian rupa sebagai suatu “keterampilan” untuk menunjang penerapan profesi hukum secara umum. Pada dasarnya baik lawyer, notaris, pengacara, hakim, jaksa, in house lawyer dan profesi hukum lainnya memerlukan keterampilan “legal drafting”. Karena profesi hukum pada dasarnya menghasilkan suatu proses penciptaan “budaya tertulis” (baik itu surat, dokumen, gugatan atau tuntutan) apabila seorang sarjana hukum tidak mahir menerapan keterampilan ini, maka sesungguhnya yang bersangkutan bukanlah suatu “pencipta” hukum, melainkan seseorang yang tidak mengerti hukum. Legal drafting disini merupakan seni dan budaya berpikir lawyers yang menggunakan instrument tertulis.
Workshop ini akan mengarahkan peserta untuk dapat memahami seluk beluk kontrak/perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam penyepakatan kontrak/perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak/perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak
Tujuan & Sasaran Training Business Contract Drafting
Para peserta diharapkan:
- Mengetahui bentuk Kontrak/perjanjian yang baik (Konsep dasar kontrak/perjanjian,
- Mengetahui Bentuk-bentuk kontrak/perjanjian, Persyaratan pembuatan kontrak, Unsur-unsur dalam pembuatan kontrak
- Memahami Strategi penyusunan kontrak/perjanjian (Tata cara penyusunan klausul, Antisipasi resiko kontrak
- Dapat mengaplikasikan Strategi negosiasi Business Contract (Negotition techniques dalam kontrak/perjanjian bisni, Key success factors negosiasi kontrak/perjanjian bisnis)
- Dapat menerapkan Strategi penyelesaian sengketa kontrak/perjanjian (Review kontrak, Possible changes and re-drafting kontrak/perjanjian, Wanprestasi dan penggantian kerugian)
Materi Training Business Contract Drafting
- Basic Hukum Perjanjian,
- persyaratan validitas kontrak,bisnis / Business Contract
- formalitas Kontrak,
- Notariil Agreement
- komponen standar dalam pembuatan kontrak,
- strategi & boiler plate dalam penyusunan klausul kontrak,
- antisipasi resiko dalam pelaksanaan kontrak,
- penentuan ganti rugi,
- strategi negosiasi dalam penyusunan kontrak,
- event default (wan-porestasi),
- Fraud & Tort dalam kontrak
- akibat hukum dalam pelaksanaan kontrak.
Peserta Training Business Contract Drafting
Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Corporate Secretary, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant
Workshop Leader
Fachri Ferdian Fachrul, SH, MH
(Praktisi Hukum Khusus Litigasi dan Pasar Modal)
- 23 – 24 Oktober 2018
- 27 – 28 November 2018
FEE :
- Rp. 4.050.000, – (Registration 3 person/more; payment 1 week before training)
- Rp. 4.300.000, – (Reg 2 weeks before training ; payment 1 week before training)
- Rp. 4.750.000, – (On The Spot; payment at the last training )
- Rp. 5.145.000, – (Full Fare)
Drafting & Review Business Contract