Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 250.000 event sepanjang tahun 2024

Coal and Mineral Mining Law – CONFIRMED

ACARA

06 – 07 Januari 2020 | Rp. 6.400.000,- di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
13 – 14 Januari 2020 | Rp. 7.400.000,- di Hotel Ibis Kemayoran, Jakarta – CONFIRMED
20 – 21 Januari 2020 | Rp. 8.400.000,- di Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

Deskripsi Training Coal and Mineral Mining Law

Indonesia merupakan negara produsen batubara terbesar ketujuh di dunia, bahkan sejak tahun 2006 Indonesia menjadi ekportir batubara nomor dua terbesar di dunia setelah Australia. Konsumsi batubara dalam negeri pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun demikian potensi batubara Indonesia masih sangat tinggi karena masih banyak cadangan yang ada yang menunggu untuk dieksploitasi. Hal ini membuat potensi dan peluang bisnis di sektor pertambangan batubara di Indonesia masih sangat menjanjikan.

Oleh karenanya, regulasi pertambangan minerba yang mampu menjawab permasalahan aktual seputar usaha pertambangan minerba mutlak diperlukan. Hal ini dijawab oleh Pemerintah dengan mengeluarkan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagai pengganti dari UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Peraturan pelaksana UU No. 4 Tahun 2009 juga telah dikeluarkan pada awal tahun 2010.

Dengan dikeluarkannya berbagai regulasi baru yang mengatur sektor pertambangan minerba, maka pelaku usaha pertambangan minerba dituntut untuk memahami peraturan-peraturan tersebut agar terhindar dari permasalahan hukum yang mungkin timbul. Selain itu, pelaku usaha pertambangan juga dituntut untuk mampu melakukan studi kelayakan hukum suatu usaha pertambangan minerba serta mampu menyusun kontrak-kontrak kerjasama yang menguntungkan, mengingat persaingan di sektor ini yang semakin ketat.

 

Tujuan Training Coal and Mineral Mining Law

  1. Peserta mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pertambangan mineral dan batubara
  2. Peserta memahami kontrak-kontrak/ perijinan di bidang pertambangan mineral dan batubara
  3. Peserta memahami hak dan kewajiban pemegang ijin pertambangan serta peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
  4. Peserta mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang pertambangan mineral dan batubara dan alternatif penyelesaiannya

 

Materi Training Coal and Mineral Mining Law

  1. Ruang linkup Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia
    • Prinsip-prinsip/Asas-Asas Hukum Pertambangan
    • Sumber-sumber hukum pertambangan di Indonesia
    • Aspek hukum lingkungan dan pertanahan dalam pengelolaan tambang
  2. Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
    • Hal-hal baru yang terkandung dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta perbedaannya dengan UU sebelumnya
    • Jenis-jenis ijin usaha pertambangan minerba, ruang lingkup dan prosedur pengurusannya serta status kontrak pertambangan yang telah ada
    • Hak dan kewajiban pemegang ijin usaha pertambangan
    • Peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Minerba
  3. Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Teori dan Praktek
    • Implikasi hukum pemberlakuan UU No. 4 Tahun 2009  tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap usaha pertambangan
    • Legal Due Diligencedalam Transaksi di Bidang Pertambangan beserta Simulasinya
    • Transaksi-transaksi dalam bidang pertambangan
    • Jenis-jenis perjanjian terkait dengan transaksi di bidang pertambangan
    • Structuringterhadap transaksi-transaksi di bidang pertambangan
    • Contract drafting.
  4. Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan Minerba dan Studi Kasus
    • Potensi-Potensi Sengketa di Bidang Pertambangan
    • Penyelesaian sengketa pada umumnya (litigasi dan non-litigasi)
    • Studi Kasus Penyelesaian Sengketa terhadap pelanggaran Kontrak Pertambangan

 

Metode Training

Presentasi, Diskusi, studi kasus

 

Waktu & Tempat Training 2020

Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Biz, Batam
Hotel NEO, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta

  • 6 – 7 Januari 2020
  • 13 – 14 Januari 2020
  • 20 – 21 Januari 2020
  • 27 – 28 Januari 2020
  • 3- 5 Februari 2020
  • 10 – 11 Februari 2020
  • 17 – 18 Februari 2020
  • 26 – 27 Februari 2020
  • 2 – 3 Maret 2020
  • 9 – 10 Maret 2020
  • 16 – 17 Maret 2020
  • 23 – 24 Maret 2020
  • 30 – 31 Maret 2020
  • 6 – 7 April 2020
  • 13 – 14 April 2020
  • 20 – 21 April 2020
  • 27 – 28 April 2020
  • 4 – 5 Mei 2020
  • 11 – 12 Mei 2020
  • 2 – 3 Juni 2020
  • 8 – 9 Juni 2020
  • 15 – 16 Juni 2020
  • 22 – 23 Juni 2020
  • 29 – 30 Juni 2020
  • 6 – 7 Juli 2020
  • 13 – 14 Juli 2020
  • 20 – 21 Juli 2020
  • 27 – 28 Juli 2020
  • 3 – 4 Agustus 2020
  • 10 – 11 Agustus 2020
  • 18 – 19 Agustus 2020
  • 24 – 25 Agustus 2020
  • 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
  • 7 – 8 Sepember 2020
  • 14 – 15 September 2020
  • 21 – 22 September 2020
  • 28 – 29 September 2020
  • 5 – 6 Oktober 2020
  • 12 – 13 Oktober 2020
  • 19 – 20 Oktober 2020
  • 26 – 27 Oktober 2020
  • 2 – 3 November 2020
  • 9 – 10 November 2020
  • 16 – 17 November 2020
  • 23 – 24 November 2020
  • 30 November 2020 – 1 Desember 2020
  • 7 – 8 Desember 2020
  • 14 – 15 Desember 2020
  • 21 – 22 Desember 2020
  • 28 – 29 Desember 2020

 

Investasi dan Fasilitas

  • 9.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residental)
  • 8.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residental)
  • 7.400.000 Per Peserta untuk Semarang , Solo atau Yogyakarta (Non Residental)
  • Quota minimum 2 peserta
  • Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

 

Lead Instruktur

  • Ir. Ketut Gunawan, MT
  • DR Sefriani SH MH
  • And team

 

Coal and Mineral Mining Law

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days

Tags:  , , , , , ,