CoC dan SVLK: Pemahaman Penerapan dan Integrasinya
Acara
07 – 08 Juni 2018 | Rp. 5.225.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
23 – 24 Juli 2018 | Rp. 5.225.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
13 – 14 September 2018 | Rp. 5.225.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
15 – 16 November 2018 | Rp. 5.225.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
Saat ini sertifikat CoC FSC Dan VLK sudah menjadi persyaratan dari buyer jika perusahaan kayu ingin memperoleh kontrak atau order.. Munculnya sikap konsumen tersebut berawal dari kesadaran bahwa kondisi lingkungan terutama hutan semakin memprihantinkan dimana jumlah hutan dan kualitas hutan sejaa tahun 1980an cenderung menurun. Hal tersebutlah yang membuat industri kayu harus menerapkan sistem manajemen Chain of Custody (CoC) standar FSC (Forest Stewardship Council) dan SVLK Peraturan Menteri Kehutanan
TUJUAN CoC dan SVLK : Pemahaman Penerapan dan Integrasinya
Program bertujuan membantu perserta pelatihan untuk :
- Memahami pentingnya FSC COC DAN SVLK Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
- Memahami persyaratan persyaratan FSC COC DAN SVLK Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
- Memahami tahapan dan teknik penerapan CoC dan SVLK
- Memahami sistem dokumentasi CoC dan SVLK
MATERI PELATIHAN CoC dan SVLK : Pemahaman Penerapan dan Integrasinya
Materi Pelatihan yang akan disampaikan mencakup sebagai berikut :
Pemahaman Dasar – dasar FSC COC Dan SVLK
Kebutuhan Dan Masalah Perdagangan hasil Hutan
- Sejarah FSC CoC dan SVLK
- Definisi FSC CoC dan SVLK
- Lingkup FSC CoC dan SVLK,
- Manfaat FSC CoC Ddan SVLK
- Pentingnya Peduli dan Paham FSC CoC dan VLK
Penerapan Persyaratan persyaratan RSPO & ISPO
- Prinsip Prinsip FSC CoC dan SVLK
- Pemahaman per Kriteria, Indiikator, Verifier FSC CoC dan SVLK
- Integrasi antara FSC CoC dan SVLK
- Pedoman Penerapan dan contoh penerapan
- Sertifikasi RSPO dan ISPO
Sistem Dokumentasi FSC CoC dan SVLK
- Pengertian dokumentasi
- Pendekatan hirarki dokumentasi
- Persyaratan sistem dokumentasi
- Format Dan bentuk sistem dokumentasi
- Tahapan Dan metoda penyusunan dan penerapan sistem dokumentasi
- Contoh contoh sistem dokumentasi
Pengenalan Peraturan dan Perundang-undangan terkait FSC CoC dan SVLK
- Peraturan terkait Perijinan
- Peraturan terkait Bahan baku Kayu
- Peraturan terkait Manajemen Pabrik
- Peraturan Terkait K3
Tahapan dan Metoda Perancangan dan Penerapan FSC CoC dan SVLK
- Tahapan Perancangan
- Metoda Perancangan
- Tahapan Penerapan
- Metoda Penerapan
Hambatan Hambatan Perancangan dan Penerapan FSC CoC dan SVLK
- Test Awal (pre test)
- Tujuan untuk mengetahui kondisi awal wawasan dan pengetahuan awal setiap peserta, mengukur beberapa kesenjangan pengetahuan peserta, dimana dapat menjadi bahan pembahasan selama pelatihan
- Diberikan soal berupa 10 soal, terdiri dari soal memilih (multiple Choice) dan soal essay (jawaban terbuka)
- Test Akhir (Post test)
- Tujuan untuk mengetahui tingkat penerimaan peserta (penyerapan) terhadap materi pelatihan yang telah disampaikan dan tingkat efektivitas hasil pelatihan
- Diberikan soal berupa 20 soal, terdiri dari soal memilih (multiple Choice) dan soal essay (jawaban terbuka)
METODA
Pelatihan dijalankan dengan metoda :
- Penyampaian materi
- Diskusi
- Contoh Penerapan
- Workshop/simulasi
HASIL AKHIR
Dari Program yang dijalankan diharapkan hasil yang akan dicapai adalah :
- Peserta memahami CoC FSC Dan SVLK
- Peserta memahami metoda dan tahapan Penerapan CoC FSC dan SVLK
INSTRUKTUR/TRAINER
Thomas Hidayat Kurniawan, Ir, MM. Trainer dan Konsultan Sistem Manajemen Chain Of Custody (CoC) standar FSC (Forest Stewarship Council) dan LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia)
Berpengalaman dalam Sistem Manajemen Chain Of Custody (CoC) atau lacak Balak selama 11 tahun. Standar CoC yang dikuasai adalah standar FSC (Forest Stewardship Council), Standar LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia), Standar VLO (Verification Legal Origin – TFF FORM), standar VLO/VLC Smartwood Rain Forest Alliance, Standar VLK (Verifikasi Legaitas Kayu) Depertemen Kehutanan, Standar PEFC (Pan Europa Forest Certification). Selain itu diakui sebagai auditor dengan dengan dokumen nomor LEI-AP/04-0400, Rain Forest Alliance Recognize, NO 473/T/NP/pusdiklat/2011. Mendapat ilmu manajemen industri kehutanan saat menjalani pendidikan S1 Fakultas Kehutanan di Institut Pertanian Bogor. Pengetahuan dan ilmu Sistem Manajemen diperdalam saat Kuliah Magister Manajemen (S2) di Institut Pertanian Bogor. Pengalaman sebagai trainer dan konsultan CoC telah menangani berbagai perusahaan dan lembaga, baik swasta Nasional, Multinasional dan pemerintah, sebanyak lebih dari 80 perusahaan/Lembaga. Perusahaan yang sudah ditangani sebagai trainer sebanyak lebih dari 30 perusahaan. Sebagai Konsultan sudah menangani 30 perusahaan. Untuk proses audit pernah melakukan audit pada 26 perusahaan. Selain itu memilki jaringan dengan beberapa Lembaga Sertifikasi karena pernah melakukan proses audit atas nama Lembaga Sertifikasi BMTRADA, Mutu Agung Lestari, TUV Rheinland International, Smartwood Rain Forest Alliance, BSI Management System (Verificator SOP RSPO). Sebaga Auditor pernah bergabung di PT TUV Rheinland International,dan PT Mutu Agung Lestari (BM Trada). Memiliki pengalaman bekerja dengan konsultan International South Pole Carbon Asset Management AG Swizerland , dalam proyek Crabon Trade REDD di Papua Nuigini dan Proyek AF RF di Philipina.
Training Fee
- Rp. 4.150.000,- (Registration 3 person/more; payment 1 week before training)
- Rp. 4.350.000,- (Reg 2 weeks before training ; payment 1 week before training)
- Rp. 4.850.000,- (On The Spot; payment at the last training )
- Rp. 5.225.000- (Full Fare)