COMPENSATION & WELFARE SYSTEM – Available Online
ACARA
22 Maret 2021 | Rp 750.000,- Online Training
23 Juli 2021 | Rp 750.000,- Online Training
Pemberian kompensasi yang adil merupakan salah satu faktor yang dapat menjaga iklim kerja yang kondusif. Tentunya penetapan kompensasi ini harus dilakukan dengan dasar pertimbangan yang jelas dan obyektif. Perusahaan perlu mempertimbangkan pengaruh faktor eksternal yang akan menentukan nilai pasar dari suatu jabatan. Selain itu, pemberian kompensasi ini juga harus dilakukan dengan melakukan penilaian terhadap setiap jabatan yang ada. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan faktor-faktor yang dianggap kritis untuk dijadikan dasar perbandingan antara satu jabatan dengan jabatan lain. Sistem penilaian bobot kerja ini dapat memberikan justifikasi yang adil pada saat memberikan penghargaan berupa gaji dan fasilitas bagi karyawan. Tentu saja pemberian kompensasi tetap harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Training Compensation & Walfare System
Dengan pelatihan ini diharapkan Peserta akan:
- Memahami Sistem Compensation & Welfareyang dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif
- Memahami dan dapat melakukan analisa jabatan dan evaluasi jabatan sebagai tahap awal untuk membangun sistem Compensation & Welfare.
- Mampu menyusun level jabatan dan struktur gaji secara tepat.
- Mampu membuat program Compensation & Welfare yang adil dan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Materi bahasan Training Compensation & Walfare System
- Konsep Compesation and Welfare System
- Pengertian Compensation & Welfare System
- Komponen Compensation & Welfare
- Faktor-faktor yang mempengaruhi Compensation & Welfare
- 3P dalam menentukan Compensation & Welfare
- Tahap penyusunan Compensation & Welfare yang fair
- Job Analysis (Analisa Jabatan)& Job Evaluation (evaluasi jabatan)
- Pemahaman analisa jabatan dan evaluasi jabatan
- Peran analisa jabatandan evaluasi jabatan dalam penyusunan C&W
- Struktur upah
- Penerapan level jabatan dalam struktur upah
- Bentuk struktur upah
- Faktor yang mempengaruhi struktur upah
- Permasalahan yang terjadi dalam penyusunan struktur upah
- Strategi peninjauan upah
- Monitoring Compensation & Welfare
- Pengelolaan Compensation & Welfare yang sesuai UU Ketenagakerjaan
- Gaji Pokok
- Lembur
- Tunjangan / Fasilitas
- Lembur
- Pajak
- Jamsostek
Metode pelatihan:
Pembahasan konsep, diskusi kasus, latihan
Target peserta:
HR Director, General Manager, HRD Manager, Legal Manager, Finance Director, Accounting Manager, Payroll Office/Staff, Personnel Staff.
Pembicara:
Dra. Psi. Ani Wijaya, MM
Waktu Pelaksanaan
09.00 – 17.00 WIB
Tanggal Training
- 22 Maret 2021
- 23 Juli 2021
Tempat Training
Graha Mustika Ratu
Jln. Gatot Subroto Kav.74-75
Jakarta 12870
Biaya Training
ONLINE TRAINING
- Rp 750.000,-/ Peserta (Belum Termasuk PPN 10%)
INCLASS TRAINING
- Rp 1.850.000,-/ Peserta (Belum Termasuk PPN 10%)
- Include: handout materi, sertifikat, coffee break, 1x lunch
- Diskon 10% untuk pendaftaran seminggu sebelum training ATAU Buy 2 get 1 free (cukup membayar Rp 3.700.000 untuk pendaftaran 3 orang dari satu perusahaan untuk 1 program yang sama).