Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Penerapan PSAK 24 – Imbalan Kerja (AVAILABLE ONLINE)
JADWAL TRAINING ONLINE
15 Januari 2021 | Rp 2.000.000,- Online Training – CONFIRMED
11 Februari 2021 | Rp 2.000.000,- Online Training
Jadwal Training Online 2021 Selanjutnya…
JADWAL TRAINING KELAS
11 – 12 Januari 2021 | Rp 5.500.000 di Dreamtel/ Hotel Maxone, Jakarta – HALF CONFIRMED
08 – 09 Februari 2021 | Rp 5.500.000 di Dreamtel/ Hotel Maxone, Jakarta
Jadwal Training Kelas 2021 Selanjutnya…
TUJUAN PELATIHAN DAMPAK UU CIPTA KERJA TERHADAP PENERAPAN PSAK 24 – IMBALAN KERJA
Pada 5 Oktober 2020, Rancangan Undang- Undang Cipta Kerja yang selama ini kita kenal dengan Omnibus Law, telah resmi disetujui sebagai Undang-Undang oleh DPR RI. Hal ini mengundang banyak pro dan kontra di masyarakat. Di dalamnya mengatur mengenai bebagai isu ketenagakerjaan hingga isu lingkungan hidup. Bab IV Undang-Undang Cipta Kerja mengubah, menghapus, dan menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-Undang Cipta Kerja mengubah beberapa ketentuan terkait perjanjian kerja, pengupahan, pemutusan hubungan kerja, outsourcing, besaran imbalan pasca kerja dan lain-lain yang tentu sedikit banyak akan mempengaruhi penerapan PSAK 24 – Imbalan Kerja.
Dengan disahkannya Rancangan Undang- Undang Cipta Kerja tersebut dimana terdapat beberapa perubahan terkait peraturan ketenagakerjaan, lalu apa saja perubahannya? Bagaimana Implementasinya? Dan apa darmpaknya terhadap penerapan PSAK 24-Imbalan Kerja? Ikutilah workshop sehari secara online dengan menggunakan fasilitas aplikasi video call yang teregistresi (ZOOM).
TUJUAN PELATIHAN DAMPAK UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENERAPAN PSAK 24 – IMBALAN KERJA
- Peserta dapat memahami perubahan-perubahan peraturan terkait ketenagakerjaan yang ada pada Undang-Undang Cipta Kerja.
- Peserta dapat memahami dampak pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja terhadap penerapan PSAK 24 – Imbalan kerja.
MATERI PELATIHAN DAMPAK UU CIPTA KERJA TERHADAP PENERAPAN PSAK 24 – IMBALAN KERJA
- Pengetahuan Dasar dan Pemahaman tentang PSAK 24 – Imbalan Kerja.
- Peraturan Undang-Undang Cipta Kerja yang terkait dengan PSAK 24 – Imbalan Kerja, diantaranya: Pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) berdasarkan UU Cipta Kerja.
- Pengaturan Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja dan Imbalan Lainnya berdasarkan UU Cipta Kerja.
- Implikasi pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Pencatatan dan Penentuan Imbalan Pasca Kerja berdasarkan PSAK 24 – Imbalan Kerja.
- Implikasi pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Pencatatan Imbalan Pasca Kerja baik yang didanai melalui Program luran Pasti maupun Program Manfaat Pasti berdasarkan PSAK 24 – Imbalan Kerja.
FASILITATOR PELATIHAN
TEAM TRAINER
JADWAL, INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING ONLINE 2021
Jadwal Training
- Tanggal 14 Januari 2021
- Tanggal 11 Februari 2021
- Tanggal 09 Maret 2021
- Tanggal 15 April 2021
- Tanggal 06 Mei 2021
- Tanggal 15 Juni 2021
- Tanggal 15 Juli 2021
- Tanggal 19 Agustus 2021
- Tanggal 14 September 2021
- Tanggal 14 Oktober 2021
- Tanggal 11 November 2021
- Tanggal 14 Desember 2021
INVESTASI
- Rp 2.000.000,- Running Minimal 2 Orang Peserta
FASILITAS
- Soft Copy Materi (Dikirim By Email)
- Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)
JADWAL, INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING KELAS 2021
Jadwal dan Lokasi Training
- Tanggal 11-12 Januari 2021
- Tanggal 08-09 Februari 2021
- Tanggal 08-09 Maret 2021
- Tanggal 12-13 April 2021
- Tanggal 05-06 Mei 2021
- Tanggal 09-10 Juni 2021
- Tanggal 12-13 Juli 2021
- Tanggal 11-12 Agustus 2021
- Tanggal 08-09 September 2021
- Tanggal 11-12 Oktober 2021
- Tanggal 08-09 November 2021
- Tanggal 08-09 Desember 2021
- LOKASI: Hotel Ibis Arcadia/ Hotel Dreamtel / Hotel Hi / Hotel Blue Sky Jakarta
INVESTASI
- Rp 5.500.000,- di Jakarta
- Rp 6.000.000,- di Bandung
FASILITAS
- Seminar Kits ( Handcopy Materi + Tas + ATK + Flashdisk)
- Makan Siang
- Coffee Break
- Sertifikat
Training Dampak Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Penerapan PSAK 24 – Imbalan Kerja