Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
ACARA
24 – 25 Oktober 2013 | Rp 3.500.000 – Full Fare di Park Hotel / Harris Hotel Tebet, Jakarta
21 – 22 November 2013 | Rp 3.500.000 – Full Fare di Park Hotel / Harris Hotel Tebet, Jakarta
19 – 20 Desember 2013 | Rp 3.500.000 – Full Fare di Park Hotel / Harris Hotel Tebet, Jakarta
Training Background Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
Ikatan Akuntan Indonesia telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). Apabila SAK ETAP ini telah berlaku efektif (1 Januari 2011), maka perusahaan kecil seperti UKM tidak perlu membuat laporan keuangan dengan menggunakan PSAK umum yang berlaku. Didalam beberapa hal SAK ETAP memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan dengan PSAK dengan ketentuan pelaporan yang lebih komplek. Perbedaan secara kasat mata dapat dilihat dari ketebalan SAK ETAP yang hanya sekitar seratus halaman dengan menyajikan 30 bab.
Sesuai dengan ruang lingkup SAK-ETAP maka standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas public. Entitas tanpa akuntabilitas public yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki ekuntabilitas public signifikan, dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan, mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP. Apabila perusahaan memakai SAK ETAP, maka auditor yang melakukan audit di perusahaan tersebut juga akan mengacu kepada SAK ETAP.
Materi Pelatihan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
- Langkah-langkah transisi dari PSAK ke PSAK ETAP
- Ruang Lingkup, konsep dan prinsip pervasive, penyajian laporan keuangan
- Laporan Keuangan Konsolidasi dan Terpisah, Kebijakan dan Estimasi Kesalahan, Aset Keuangan dan Kewajiban Keuangan
- Persediaan
- Investasi Pada Perusahaan Asosiasi dan investasi pada kerjasama operasi
- Properti Investasi
- Aset Tetap dan Aset Tak Berwujud
- Penggabungan Usaha
- Sewa
- Kewajiban Diestimasi dan kontijensi
TRAINER Pelatihan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
Tim Praktisi dan Pengajar
Praktisi Manajemen Perusahaan, Akunting dan keuangan dengan pengalaman lebih dari 15 s.d 20 tahun dan jabatan yang pernah dipegang antara lain sebagai, Operational Director, Finance Director, Financial Planning Manager, Finance and Accounting Manager, dan Accounting Manager.
Pernah bekerja di Nasional dan Multinasional terkemuka di Indonesia dan lulusan dari universitas terkemuka dari dalam dan luar negeri.
Waktu & Tempat Pelatihan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
- 24- 25 Oktober 2013
- 21 – 22 November 2013
- 19 – 20 Desember 2013
Park Hotel (Cawang-Jakarta) / Harris Hotel ( Tebet-Jakarta)
Training Price Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
- Rp 3.200.000 – Group Price
- Rp 3.350.000 – Early Bird
- Rp 3.500.000 – Full Fare
Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik