ENVIRONMENTAL LEGISLATION AND ANTICIPATING CONFLICT
ACARA
18 – 20 November 2014 | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
16 – 18 Desember 2014 | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
DESKRIPSI Training Environmental Legislation And Anticipacing Conflict
Dewasa ini isu tentang lingkungan hidup menjadi perhatian untuk beberapa perusahaan besar, terutama beberapa perusahaan migas, tambang dan perusahaan sektor lain yang bersimbiosis langsung dengan lingkungan sekitarnya. Diakui bahwa lingkungan hidup menjadi faktor penting dalam strategi bisnis secara keseluruhan dan kesinambungan perusahaan di Indonesia.Dikarenakan adanya kewajiban pihak perusahaan untuk tidak merusak dan mengembalikan kembali sumber daya yang telah digunakan untuk kepentingan produksi.
Cara-cara tradisional dalam menangani isu-isu lingkungan – dengan cara ad-hoc reaktif – terbukti menjadi sangat tidak memuaskan. Hukum lingkungan dan peraturan menjadi lebih ketat dan terbukti menjadi sangat berat untuk bisnis. Kursus ini dirancang untuk menggabungkan kebutuhan bisnis operasional dibandingkan peraturan yang tersedia, khusus untuk kegiatan di sektor sumber daya alam dan energi (sektor migas, tambang umum, dan jasa penunjangnya).
Pelatihan ini di rancang selama 3 hari untuk mereka yang ingin membekali diri dengan undang-undang/aturan Lingkungan Hidup Indonesia atau Internasional, sehingga dapat menghindar dari problema terkait lingkungan hidup.
Materi Kursus Environmental Legislation And Anticipacing Conflict
- Overview: natural resources industry (SDA) vs environmental impact
- Overview: environmental legislation in Indonesia
- Environmental Act (UU-LH),
- EIA (AMDAL) Government Regulations
- Environmental Permit (Izin Lingkungan) Regulations
- Clean Air (Udara bersih) Regulations and Clean Water (Air bersih)Regulations
- Soil and Land (Tanah dan Lahan) related Regulations
- Anti-Pollution Compliance Regulations
- Dangerous Substances and Wastes (B3 dan Limbah B3).
- Waste Management (Pengelolaan Limbah) related Regulations
- Resources Conservation and Recovery Regulations
- Local Government (“Peraturan Daerah”) – as new comer and stringent
- Access to Information on the Environment Compliance Regulations
- Classification, Packaging, Labeling and Notification of Dangerous Substances) Regulations.
- Environmental Crime (pidana lingkungan)Regulations
- Problem of Prevention
- Roles of MAPS (*Mekanisme Alternative Penyelesaian Sengketa) in Environmental Dispute Solution
- Occupational Health, Safety and Envirornment at Work
- Environmental legislation: kini dan prediksi kedepan
- Stakeholders dan peran CSR
- Studi Kasus: Perusahaan yang berhenti/terganggu beroperasi akibat kasus hukum lingkungan
PESERTA Training Environmental Legislation And Anticipacing Conflict
Para perancang bidang CSR perusahaan dan mereka yang terkait dengan isu-isu lingkungan hidup.
METODE
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
JADWAL Training Environmental Legislation And Anticipacing Conflict
- 18-20 November 2014
- 16-18 Desember 2014
LOKASI
Yogyakarta
WAKTU
08.30-16.00 WIB
BIAYA
- Yogyakarta>>IDR 6.500.000,- (Non-Residential) | Minimal kuota 3 peserta l Diskon untuk pengiriman 3 peserta dari perusahaan yang sama.
- Luar Yogyakarta>>IDR 8.500.000,- (Non-Residential) | Minimal kuota 5 peserta l Diskon untuk pengiriman 3 peserta dari perusahaan yang sama.
FASILITAS
- Hotel Berbintang;
- Sertifikat Training;
- Training Kit;
- Modul (Hard Copy + Soft Copy);
- 1x Lunch dan 2x Coffe Break;
- Souvenir;
- Transportasi Antar Jemput (minimal 2 orang dari perusahaan yang sama)