Export: Penghitungan Biaya Export
Acara
15 April 2020 | Rp 3.775.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
18 Juni 2020 | Rp 3.775.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
05 Agustus 2020 | Rp 3.775.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya . . .
Untuk yang belum memahami prosedur export biasanya akan bingung sewaktu calon pembeli menanyakan berapa harga yang akan ditawarkan karena belum memahami bagaimana menghitung biaya export. Ketidak pahaman tentang prosedur export dapat mengakibatkan penghitungan harga yang keliru yang akhirnya justru menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Biaya export per unit akan dipengaruhi oleh berbagai aspek yang kesemuanya harus diketahui dan dipertaimbangkan misalnya strategi harga, job order costing, proses costing, incoterm, jasa pihak ketiga dsb.
Sasaran Training Penghitungan Biaya Export
1. Peserta memahami tentang prosedur export.
1. Peserta dapat mengetahui biaya-biaya yang harus dihitung terkait dengan barang yang akan di export.
2. Peserta dapat memahami cara penghitungan harga export secara tepat dan menguntungkan.
MATERI TRAINING PERHITUNGAN BIAYA EXPORT
1. Overview tentang export.
2. Prosedur export
3. Selayang pandang laporan keuangan dan akuntasi biaya.
4. Komponen biaya export
5. Strategi harga.
6. Job order costing
7. Proses costing.
8. Menghitung biaya per unit.
9. Penetapan harga Internasional.
Metode Training Penghitungan Biaya Export
Pelatihan ini disampaikan dengan penggunaan metode pemaparan, Diskusi, tanya jawab, dan praktek penghitungan dengan studi kasus.
Leader Training Penghitungan Biaya Export
M. Zeti Arina, MM,BKP, memiliki sebuah konsultan yang bervisi menjadi konsultan pajak kelas dunia. Saat ini mempunyai 3 (tiga) kantor yaitu di Surabaya, Jakarta dan Banyuwangi.
Beliau adalah konsultan pajak terdaftar bersertifkasi Brevet C dengan kewenangan memberikan konsultasi sampai dengan perusahaan multinasional, bahkan boleh dibilang spesialisasinya lebih banyak di perusahaan asing. Beliau juga pemegang ijin Konsultan Kepabeanan dan pemegang ijin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak untuk Sengketa Perpajakan maupun Kepabeanan.
Gelar Magister Management diperoleh dari Universitas Airlangga, Kuliah S-3 nya tertunda karena saai ini harus segera menyelesaikan kuliah S-1 Hukum untuk melengkapi pengetahuannya selain perpajakan, akuntansi, audit, kepabeanan dan keuangan. Sebagai praktisi yang cukup padat jadwalnya masih berusaha menyempatkan diri untuk mengajar di Universitas Airlangga, memberi kuliah tamu di berbagai Universitas, mengajar Brevet maupun mengasuh rubrik konsultasi di tabloid. Beliau juga aktif sebagai pembicara seminar di berbagai forum.
Judul Buku Karangannya :
1. Student Enterprise Kini, World Class Company Kemudian,yang ditulis bersama rekannya Iman Supriono dan Niken Hapsari.
2. Kunsultan Pajak = Pencuri Pajak ?
(Panduan Untuk Menjadi Klien Yang cerdas dan Mengetahui Seluk Beluk Konsultan Pajak)
- 15 April 2020
- 18 Juni 2020
- 05 Agustus 2020
- 14 Oktober 2020
Lokasi Training
Amaris Hotel La Codefin / Neo Hotel – Kebayoran / Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta (Tentative)
FEE TRAINING
- Rp. 4.450.000 ,- (REG for 3 person/more; payment 1 week before training)
- Rp. 4.650.000 ,- (REG 2 weeks before; payment 1 week before training)
- Rp. 5.150.000 ,- (On The Spot; payment at the latest training)
- Rp. 5.525.000 ,- (Full fare)
Penghitungan Biaya Export