FRAUD DALAM OPERASIONAL PERBANKAN
Acara
04 – 06 Mei 2020 | IDR 6.750.000 per peserta di Yogyakarta
12 – 14 Mei 2020 | IDR 6.750.000 per peserta di Yogyakarta
09 – 11 Juni 2020 | IDR 6.750.000 per peserta di Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING PENCEGAHAN FRAUD DALAM OPERASIONAL PERBANKAN
Setelah mengikuti seminar/ Pelatihan ini, diharapkan peserta akan mengetahui, memahami tentang Tindak Pidana Fraud dalam Operasional Perbankan yang bisa berakibat adanya kerugian yang menimpa Bank yang bersangkutan. Dipihak lain dapat pula merugikan nasabah ataupun diri sendiri. Disamping itu peserta juga dapat memahami dan mengetahui tentang berbagai jenis Fraud dan bagaimana makna hukum dari tindakan Fraud. Para peserta juga diharapkan dapat mengetahui dan memahami berbagai modus Fraud dan melakukan pencegahannya dalam upaya untuk menghilangkan atau meminimalisir factor kerugian Bank dalam system operasionalnya
MATERI TRAINING PENCEGAHAN FRAUD DALAM OPERASIONAL PERBANKAN
- Pendahuluan
- PengertiandanHakikat Fraud
- Faktorpemicu Fraud
- Polapandangperbankansecaraumum
- Kodeetik Bank
- SikapTindakPerilakuKaryawan Bank
- PertentanganNurani
- Satuankedirian
- Pemahaman Know your Employee dan Know your customer
- PemahamanKaryawan
- Mencermatiperilakukaryawan
- AnalisaKaryawan
- Korelasipencermatanlingkungankerja
- Pemahaman your customer
- Ketergantungan KYC dengan Fraud
- Mengenalnasabahsecaraefektif
- PemahamanHukum
- MaknaHUkumdankaitannyadengansikaptindak Fraud
- MaknaHukumuntukmencegah Fraud
- SikapTindakHukum
- Sanksidankaitansanksi
- PemahamanMakna
- StrategiAnti Fraud
- DasarHukumanti Fraud
- 4 Pilarstrategianti Fraud
- Tujuankebijakandanprosedurstrategianti Fraud
- MinimalisasiTindakpencegahan Fraud
- Pengembanganstrategianti Fraud
- Pencegahandanpendektesian Fraud
- Beberapatitik fraud dalamperbankan
- DasarHukumPemidanaan
- Nullum Deluctum Noella Poena Praevia Sine Lege Poenalli
- AspekNoellaPoena
- Antara Actus Reus danOmmision
- Antara PerTangguangan jawab pidana dan tanggung jawab Pidana
- UU yang berkaitan dengan Fraud
- Kesimpulan
METODE
Lecturing, diskusi partisipatif, tanya jawab, dan studi kasus
INSTRUKTUR
Dedy Tresnady, SE
PESERTA
- PimpinanCabang/ Capem
- WakilPimpinanCabang / Capem
- Auditor
- Legal
- ManajemenRisiko
- Customer Service
- Teller
- 4 – 6 Mei 2020
- 12 – 14 Mei 2020
- 18 – 20 Mei 2020
- 9 – 11 Juni 2020
- 16 – 18 Juni 2020
- 30 Juni – 2 Juli 2020
- 8 – 10 Juli 2020
- 14 – 16 Juli 2020
- 28 – 30 Juli 2020
- 5 – 7 Agustus 2020
- 12 – 14 Agustus 2020
- 25 – 27 Agustus 2020
- 8 – 10 September 2020
- 16 – 18 September 2020
- 22 – 24 September 2020
- 6 – 8 Oktober 2020
- 14 – 16 Oktober 2020
- 21 – 23 Oktober 2020
- 4 – 6 November 2020
- 10 – 12 November 2020
- 17 – 19 November 2020
- 1 – 3 Desember 2020
- 8 – 10 Desember 2020
- 15 – 17 Desember 2020
Hotel Horison Yogyakarta | Yogyakarta
Hotel the 101 Tugu| Yogyakarta
Hotel Phoenix| Yogyakarta
TRAINING FEE
- Biaya training IDR 6.750.000 per peserta – Non-residential, belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta minimal peserta 2 orang.
- Venue training lain: Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta 4 orang. Biaya investasi – call
FASILITAS PELATIHAN
- Training Modul
- Training kits
- Qualified instructor
- Fine bag pack
- Flashdisk berisi materi
- Sertifikat
- Polo shirt
- Training photo
- 2x coffee break dan lunch
- Transport Service dari airport ke hotel (min. 2 orang peserta dari perusahaan yg sama)
PENCEGAHAN FRAUD DALAM OPERASIONAL PERBANKAN – Yogyakarta