Fungsi Kawasan Hutan Terhadap Usaha Pertambangan
Acara
07 – 08 Oktober 2019 | Rp. 5.900.000 Per Peserta di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
21 – 23 Oktober 2019 | Rp. 6.900.000 Per Peserta di Bandung/ Jakarta/ Surabaya
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
06 – 07 Januari 2020 | Rp. 8.900.000 di Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Fungsi Kawasan Hutan
Menurut PP No. 24 Tahun 2010, Pasal 3 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan, penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan hanya dapat dilakukan dalam kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung.
Dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan industri pertambangan, seringkali terjadi konflik antara perusahaan pertambangan dengan Kementerian Kehutanan maupun dengan masyarakat setempat. Salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan atau kesalahan pihak perusahaan dalam menafsirkan peraturan yang ada sehingga terjadi perbedaan persepsi antara perusahaan dan Kementerian Kehutanan. Sehingga harus di samakan presepsi antara stakeholder dan peraruran pemerintah
Materi Training Fungsi Kawasan Hutan
- Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2010
- Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan
- PP No. 24 tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan.
- Implikasi dari peraturan tentang tata cara perubahan fungsi kawasan hutan
- Peraturan mengenai penggunaan kawasan hutan.
- Penerapan kedua Peraturan Pemerintah tersebut di lapangan.
Metode
Presentasi, Group Discussion ,Studi Kasus
Peserta
Peserta Seminar adalah perusahaan pertambangan dan stakeholder-stakeholder dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang telah dan akan melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan, serta LSM/NGO yang bergerak di bidang pertambangan..
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Nagoya Plaza, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
Hotel Ibis Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 30 September – 01 Oktober 2019
- 07 – 08 Oktober 2019
- 14 – 15 Oktober 2019
- 21 – 22 Oktober 2019
- 28 – 29 Oktober 2019
- 04 – 05 November 2019
- 11 – 12 November 2019
- 18 – 19 November 2019
- 25 – 26 November 2019
- 02 -03 Desember 2019
- 09 – 10 Desember 2019
- 16 – 17 Desember 2019
- 23 – 24 Desember 2019
- 30 – 31 Desember 2019
Waktu Dan Tempat Training 2020
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Nagoya Plaza, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
Hotel Ibis Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 6 – 7 Januari 2020
- 13 – 14 Januari 2020
- 20 – 21 Januari 2020
- 27 – 28 Januari 2020
- 3 – 4 Februari 2020
- 10 – 11 Februari 2020
- 17 – 18 Februari 2020
- 26 – 27 Februari 2020
- 2 – 3 Maret 2020
- 9 – 10 Maret 2020
- 16 – 17 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 – 31 Maret 2020
- 6 – 7 April 2020
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
- 28 – 29 Desember 2020
Investasi & Fasilitas
2019 – (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%)
- Rp 7.900.000 untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
- Rp 6.900.000 untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
- Rp 5.900.000 untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
2020 – (Non Residential, Belum Terasuk Pajak PPn 10%)
- Rp 8.900.000 untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
- Rp 7.900.000 untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
- Rp 6.900.000 untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
- Jika Perusahaan /Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan di berikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta
- Quota minimum 2 peserta
- Quota minimum 3 peserta ( Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Ir. Sri Gunawan Mp and team
Implikasi Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan Terhadap Usaha Pertambangan dan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan