GENCON (GENERAL CHARTER CONDITION)
ACARA
27 – 29 Januari 2020 | Rp 6.500.000/ peserta di Yogyakarta
03 – 05 Februari 2020 | Rp 6.500.000/ peserta di Yogyakarta
11 – 13 Maret 2020 | Rp 6.500.000/ peserta di Yogyakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
LATAR BELAKANG PELATIHAN GENCON
Di dunia ini faktanya 6 juta ton barang dagangan diangkut melalui laut, terlebih bagi negeri kepulauan seperti Indonesia ini bisnis pelayaran sangat menjanjikan. Salah satu dimensi dalam bisnis pelayaran adalah tentang charter kapal yang melibatkan pelaku utama yaitu pemilik kapal (owner) dan penyewa kapal (charterer). Bagi pemilik kapal, pengerahan kapal (deployment ship) merupakan masalah yang sangat penting agar investasinya dapat menguntungkan. Demikian juga bagi pencharter, menyewa kapal merupakan pemenuhan kebutuhasn ruangan kapal untuk mengangkutkan barang dagangannya.Masalah sewa-menyewa kapal yang dikenal dengan General Charter Condition (Gencon), berisi aspek hukum dan aspek operasi ekonomi perlu dipahami oleh owner maupun oleh penyewa kapal dengan benar agar tidak berurusan dengan masalah tuntuntan hukum dan tidak menaggung kerugian serta maksimalisasi keuntungan dalam bisnis pelayaran. Namun demikian belum semua stakeholder dalam charter party memahami dan mampu menerapakan agreement dengan benar
TUJUAN PELATIHAN GENCON
Tujuan pelatihan ini adalah memahamkan tentang Gencon dan terampil dalam aplikasi charter party.
SIAPA SEBAIKNYA MENGIKUTI PELATIHAN GENCON INI?
- Pemilik kapal (owner)
- Operator kapal (shipping line)
- Pemilik barang (shipper)
- Wakil owner (chartering broker)
- Pemilik barang (shipper maupun consignee)
- Wakil pemilik barang (chartering agent)
- Forwarder
MATERI PELATIHAN GENCON
- Pemahaman yuridis tentang Gencon sejak pertama dilansir sampai perkembangan sekarang.
- Hak dan kewajiban bagi owner dan bagi pencharter.
- Pelaku dalam charter party: terdiri dari pelaku utama dan pelaku antara (pendukung pelaku utama).
- Jenis-jenis charter party:
- Bareboat carter : karekteristiknya, konsekwensi bagi pihak-pihak yang terlibat
- Time charter : karekteristiknya, konsekwensi bagi pihak-pihak yang terlibat
- Voyage charte : karekteristiknya, konsekwensi bagi pihak-pihak yang terlibat
- Isi yang harus ada dalam kesepakatan charter party.
- Klaususl lazim dalam charter party yang meliputi:
- Waktu keterlambatan(demurrage) dalam operasi kapal di pelabuhan maupun at sea
- Waktu lebih cepat (dispatch) dalam operasi kapal di pelabuhan maupun at sea sehingga ada saving cost operation
- Deviasi arah pelayaran: kapan, mengapa dan konsekwensi biayanya
- Penolakan muatan: penolakan seperti tercantum dalam bill of lading (B/L) dengan jumlah riil yang dimuat.
- Pemilihan jenis charter party dari pandangan owner dan dari pandangan pencaharter.
- Cara mengisi Gencon form yang benar
- Menghitung berat kapal yang dicharter dengan benar.
BENTUK PELATIHAN
- Klasikal
- Diskusi dan tanya jawab
- Studi kasus.
INSTRUKTUR TRAINING
Cahya Purnomo, M. Sc, Cand. Dr.and team
TEMPAT TRAINING
Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
DURASI TRAINING
3 hari
- 27 Jan 2020-29 Jan 2020
- 03 Feb 2020-05 Feb 2020
- 11 Mar 2020-13 Mar 2020
- 07 Apr 2020-09 Apr 2020
- 18 Mei 2020-20 Mei 2020
- 02 Jun 2020-04 Jun 2020
- 08 Jul 2020-10 Jul 2020
- 03 Agust 2020-05 Agust 2020
- 09 Sep 2020-11 Sep 2020
- 05 Okt 2020-07 Okt 2020
- 02 Nop 2020-04 Nop 2020
- 09 Des 2020-11 Des 2020
HARGA INVESTASI/PESERTA
- 6.500.000/peserta (bayarpenuh) atau
- 6.250.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training) atau
- 5.950.000/peserta (peserta bergroup yang terdiridari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak everyday of training
- Qualified instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)
GENERAL CHARTER CONDITION (GENCON)