GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM KAJIAN HUKUM – Confirmed
ACARA
30 Mei – 01 Juni 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
04 – 06 Juni 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
25 – 27 Juni 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
02 – 04 Juli 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
16 – 18 Juli 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta – CONFIRMED
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
DESKRIPSI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM KAJIAN HUKUM
Setiap perusahaan atau organisasi memiliki budaya sendiri dalam melakukan kegiatannya. Good Corporate Governance (GCG) merupakan sebuah konsep yang dapat dijadikan sebagai standar pengukuran kesesuaian dan peyimpangan untuk mecapai tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau organisasi.
Kenyataan yang terjadi saat ini penerapan GCG di Indonesia pada perusahaan dan organisasi belum berjalan baik, masih ditemukan adanya hambatan dalam penerapan CGC. Oleh karena itu, pada pelatihan ini akana membekali peserta untuk lebih memahami implementasi GCG ketika diterapkan di perusahan ataupun organisasinya, selain itu dengan kajian hukum dalam CGC diharapkan peserta dapat memahami dan menerapkan konsep CGC beserta kajian hukumnya dalam perusahaan.
TUJUAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM KAJIAN HUKUM
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami pentingnya kodifikasi Surat Berharga
- Memahami kegunaan surat berharga untuk kepentingan perusahaan
- Mengikuti dasar hukum dan ketentuan mengenai surat berharga yang berlaku di Indonesia
MATERI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM KAJIAN HUKUM
- Pemberian materi dasar GCG
- Latar Belakang GCG
- Definis dan konsep dari GCG
- Kajian Hukum GCG
- Latar Belakang
- Landasan Hukum
- Pemahaman Hukum
- Sikap Tindak Hukum dan Sanksinya
- Struktur Governance
- Implikasi dan Problema
- Pemegang Saham
- Dewan Komisaris dan Direksi
- Auditor dan Komite Audit
- Compliance Office
- Sekretaris Perusahaan
- Stakeholders yang lain
- Implementasi GCG dalam Perusahaan atau Organisasi
- Manfaat Mengimplementasikan GCG
- Studi kasus
PESERTA GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM KAJIAN HUKUM
Training ini sangat direkomendaiskan bagi para stakehilder perusahaan atau organisasi.
METODE GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM KAJIAN HUKUM
- Presentasi
- Diskusi dan Sharing Pengalaman
- Case Study
Hotel Ibis Malioboro ,Yogjakarta
- 30 Mei – 01 Juni 2018
- 04 – 06 Juni 2018
- 25 – 27 Juni 2018
- 02 – 04 Juli 2018
- 09 – 11 Juli 2018
- 16 – 18 Juli 2018
- 23 – 25 Juli 2018
- 30 Juli – 01 Agustus 2018
- 06 – 08 Agustus 2018
- 13 – 15 Agustus 2018
- 20 – 21 Agustus 2018
- 27 – 29 Agustus 2018
- 03 – 05 September 2018
- 12 – 14 September 2018
- 17 – 19 September 2018
- 24 – 26 September 2018
- 01 – 03 Oktober 2018
- 08 – 10 Oktober 2018
- 15 – 17 Oktober 2018
- 22 – 24 Oktober 2018
- 29 – 31 Oktober 2018
- 05 – 07 November 2018
- 12 – 14 November 2018
- 21 – 23 November 2018
- 26 – 28 November 2018
- 03 – 05 Desember 2018
- 10 – 12 Desember 2018
- 17 – 19 Desember 2018
- 26 – 28 Desember 2018
Investasi dan Fasilitas
- 5.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
INSTRUKTUR GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM KAJIAN HUKUM
Tim instruktur
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM KAJIAN HUKUM