HUBUNGAN INDUSTRIAL & PENYELESAIAN PERSELISIHAN
ACARA
16 – 18 Maret 2020 | Rp 6.500.000/ peserta di Bandung
01 – 03 April 2020 | Rp 6.500.000/ peserta di Bandung
18 – 20 Mei 2020 | Rp 6.500.000/ peserta di Bandung
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
PENDAHULUAN
Penyelesaian Peselisiahan Hubungan Industrial adalah suatu fenomena yang menarik untuk dicermati bahwa secara tidak disadari ketika berbicara tentang Undang-Undang No 2 tahun 2004, para praktisi hubungan industrial begitu besar mencurahkan perhatiannya pada Pengadilan Hubungan Industrial sebagai lembaga pemutus untuk perkara yang diserahkan ke lembaga peradilan ini. Terkesan masyarakat hubungan industrial tidak terlalu memperhatikan pada lembaga-lembaga yang merupakan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan yang juga diatur dalam Undang-Undang No 2 tahun 2004. Padahal di dunia perdagangan pada umumnya terlebih lagi dalam skala perdagangan internasional, para pelaku bisnis cenderung lebih menyukai penyelesaian sengketa mereka diselesaikan melalui lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa karena prosedur dan acaranya yang lebih fleksibel dan mengarah pada “win-win” solution.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, konsiliasi, dan mediasi lebih sesuai apabila kedua pihak masih mengharapkan terpeliharanya hubungan baik secara berkesinambungan karena para pihak yang bersangkutan yang memberi putusan tentang penyelesaian sengketa mereka. Di sisi lain, penyelesaian perkara melalui arbitrase dan pengadilan bersifat “ajudikatif” (memutus), akan menghasilkan kondisi kalah dan menang di kedua pihak. Pengadilan bagaimanapun merupakan terminal akhir manakala penyelesaian sengketa oleh para pihak tidak menghasilkan penyelesaian.
Pelatihan/ workshop ini merupakan paket lengkap yang memberikan pemahaman dan ketrampilan dua macam penyelesaian perselisihan hubungan industrial baik yang di luar pengadilan maupun proses melalui pengadilan. Diharapkan bahwa setelah mengikuti pelatihan/workshop ini, peserta akan mempunyai ketrampilan yang memadai untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial baik melalui lembaga di luar pengadilan maupun melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Role play/ simulasi latihan yang diberikan dalam pelatihan ini baik dalam lembaga penyelesaian perselisihan di luar pengadilan dan sidang Pengadilan Hubungan Industrial akan lebih memberikan gambaran konkrit tentang mekanisme dan proses penyelesaian sengketa pada lembaga-lembaga tersebut.
MATERI PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL & PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Hari 1
- Peran dan Kiat Pengusaha Dalam membentuk Sinergi Kemitraan dengan serikat Pekerja
- Memaksimalkan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Di Luar Pengadilan
- Bebagai Teknik Negosiasi Menuju Pada Kesepakatan & Study Kasus (Harvard Negotiation)
- Melaksanakan Peran Human Resorces Sebagai Internal Mediator
- Berbagai Teknik Mensukseskan Mediasi di Perusahaan (Teknik Mediasi Pusat dan Nasional)
- Study Kasus dan Role Play Negosiation dan Mediasi
Hari 2
- Mengenai beberapa Badan Peradilan dan Pengadilan di Indonesia.
- Hukum Acara Dalam Pengadilan Hubungan Industrial
- Membuat Surat Kuasa Khusus
- Membuat Gugatan dan Jawaban atas Gugatan
- Mempersiapkan Pembuktian dan Kesimpulan
- Memori Kasasi dan Kontrak memori Kasasi
Hari 3
- Studi Kasus
- Simulasi Sidang Pembuktian oleh Pengugat
- Simulasi Sidang Pembuktian oleh Tergugat
- Sidang Putusan Penggadilan
PESERTA PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL & PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- Praktisi/ Pengelola Human Resources, Hubungan Industrial
- Human Resources
- Corporate Legal Counsel
- Middle/Senior Manager External Relations
- Pimpinan/ Anggota Serikat Pekerja di Perusahaan
- Middle/ Senior Manager Lini
INSTRUKTUR PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL & PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Busrizalti, Dr., S.H., M. H.
VENUE
Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll
TRAINING DURATION
3 days
- 16 Mar 2020-18 Mar 2020
- 01 Apr 2020-03 Apr 2020
- 18 Mei 2020-20 Mei 2020
- 03 Jun 2020-05 Jun 2020
- 01 Jul 2020-03 Jul 2020
- 05 Agust 2020-07 Agust 2020
- 02 Sep 2020-04 Sep 2020
- 07 Okt 2020-09 Okt 2020
- 04 Nop 2020-06 Nop 2020
- 02 Des 2020-04 Des 2020
INVESTATION PRICE/ PERSON
- Rp. 6.500.000/peserta (bayar penuh) atau
- Rp. 6.250.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training) atau
- Rp. 5.950.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)
FACILITIES FOR PARTICIPANTS
- Modul Training
- Flash Disk berisi materi training
- Sertifikat
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
- Makan siang dan 2 kali coffeebreak
- Instruktur yang Qualified
- Transportasi untuk peserta dari tempatyang sama ke hotel tempat training – PP (jika peserta minimal dari satu perusahaan ada 4 peserta)
KETERAMPILAN PENGELOLAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SAMPAI DENGAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN