HUKUM KEPAILITAN
ACARA
08 – 09 Januari 2019 | Rp 4.000.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta
TRAINING BACKGROUND HUKUM KEPAILITAN
Dengan mengikuti Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara menyeluruh tentang pentingnya aspek hukum yang mengatur pelaksananan prosedur kepailitan sesuai UU, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam permohonan pernyataan pailit. Peserta juga diharapkan memahami teknik menangani sengketa yang berpeluang muncul dari proses kepailitan
Materi Training Hukum Kepailitan
- Sesi 1. Pelatihan hukum kepailitan
- Tinjauan kepailitan secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
- Konsekwensi hukum kepailitan.
- Kurator sebagai pihak profesional dalam melakukan pembagian budel pailit kepada para kreditur.
- Pembagian budel pailit sebagai upaya pemenuhan kewajiban debitur.
- Status hukum pemegang kak tanggungan dan jaminan lainnya yang dilindungi undang-undang.
- Sesi 2. Penanganan utang
- Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
- PKPU sebagai alternatif perdamaian dalam upaya restrukturisasi utang.
- Konsekwensi PKPU dan kepailitan sebagai akibat hukum wanprestasi terhadap perdamaian.
- Sesi 3. Penanganan piutang
- Bagaimana menangani piutang bermasalah dan strategi penanganannya.
- Latar belakang timbulnya piutang bermasalah.
- Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah.
- Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata.
- Pengadilan niaga dalam hal penyelesaian piutang bermasalah dan perkembangannya dalam era globalisasi.
- Peranan dan fungsi kurator dalam kepailitan untuk penyelesaian piutang bermasalah.
- Kepailitan dan efektivitasnya dalam recovery utang.
- Sesi 4. Gugatan perdata
- Strategi melakukan gugatan perdata/kepailitan yang efisien dan efektif.
- Efektifitas penggunaan gugatan perdata dan kepailitan dalam pengembalian utang.
Instructor
DR.SUDARYAT PERMANA.SH.MH
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal
INVESTASI TRAINING HUKUM KEPAILITAN
- Rp. 4.000.000,- / Peserta.
- Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.
HUKUM KEPAILITAN