HUKUM KONTRAK DALAM BISNIS
Acara
22 – 24 Juli 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
29 – 31 Juli 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
12 – 14 Agustus 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
19 – 21 Agustus 2013 | Rp 5.500.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
DESKRIPSI TRAINING HUKUM KONTRAK DALAM BISNIS
Perkembangan kegiatan bisnis dan perdagangan bebas dewasa ini menuntut perlindungan hukum terhadap para pihak yang terlibat di dalamnya. Transaksi bisnis saat ini sudah selayaknya selalu diikuti dengan perjalanan perkembangan pengetahuan tentang bagaimana mengakomodasi kepentingan yang selayaknya dan sewajarnya, demi mendapakan keadilan yang terukur. Dalam mengakomodasi kepentingan tersebut salah satu sarana ilmu hukum yang secara langsung mengaplikasikan adalah Hukum Kontrak. Pengertian kontrak pada umumnya dikaitkan dengan transaksi bisnis dan perdagangan, selain itu perancangan kontrak diartikan pula sebagai suatu perjanjian individual yang dibuat secara tertulis. Berkaitan dengan perkembangan kontrak dewasa ini dapat dilihat bahwa telah banyak perjanjian ataupun kontrak yang masih dianggap belum memadai atau belum memenuhi kriteria-kriteria yang selayaknya. Hal tersebut dikarenakan belum semua masyarakat mengerti secara detail apa yang telah terjadi dalam perkembangan Hukum Kontrak saat ini.
Hukum Kontrak saat ini sudah sangat berkembang dalam prinsip dan asas-asasnya. Perkembangan beberapa Konvensi Internasional telah banyak diratifikasi negara kita. Banyak asas dan prinsip hukum dalam kontrak dari negara-negara maju yang menganut Sistem Anglo Saxon telah kita adopsi selama ini dan terbukti memberikan pengaruh positif dalam upaya menghadapi arus dan tantangan bisnis Internsional dalam perkembangan saat ini.
Penerapan dalam pengembangan Hukum Kontrak ini tidak terlepas dari adanya penerapan sebuah keahlian secara spesifik dalam merancang sebuah Kontrak yang professional artinya adanya pembelajaran terhadap Hukum Kontrak ini haruslah mampu menciptakan sebuah temuan konsep, criteria maupun karakter Kontrak yang berkualitas. Oleh karenanya beberapa teori dan terapan terhadap penyusunan sebuah kontrak akan dikaji lebih detail dalam training ini.
TUJUAN TRAINING HUKUM KONTRAK DALAM BISNIS
Setelah Mengikuti training ini, diharapkan peserta dapat:
- Mengerti dan memahami dasar – dasar suatu kontrak yang harus dipenuhi oleh para pihak.
- Memahami dasar konsep hukum dari suatu kontrak
- Mengerti dan memahami hal – hal penting yang harus diperhatikan dan ada dalam suatu kontrak
- Memberikan pengetahuan bagaimana cara membuat kontrak
- Mampu mereview dan korelasi antara resiko dan yang berhubungan dengan kontrak
- Mengetahui adendum baru yang berkaitan dengan kontrak
- Meningkatkan profesionalitas peserta agar dapat menjalankan perannya secara optimal dalam kinerja di perusahaan.
- Menguasai hukum Kontrak khususnya dalam meningkatkan potensi kemampuan peserta dalam ketrampilan perancangan kontrak yang terkait dengan ruang lingkup kerja perusahaan.
- Meningkatkan kemampuan wawasan tentang perancangan Kontrak sehingga akan lebih peka terhadap permasalahan yang dihadapi saat ini baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan sekitar.
- Mengakomodasi kepentingan perusahaan khususnya dalam hal trampil dan mampu menghadapi lawan bisnis dengan lebih profesional.
MATERI TRAINING HUKUM KONTRAK DALAM BISNIS
- Ruang lingkup sumber hukum kontrak dan aspek hukum dari kontrak
- Kontrak sebagai alat dari manajemen
- Proses terjadinya kontrak atau transaksi
- Karateristik bisnis yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kontrak
- Peraturan perundang – undangan terkait yang perlu diperhatikan
- Klausula – klausula yang bersifat Spesifik
- Resiko & Liabilities dari kontrak
- Penyelesaian sengketa kontrak
- Ruang lingkup dan sumber Hukum Kontrak di Indonesia
- Garis besar Kontrak Bisnis pada umumnya
- Langkah-langkah penyusunan kontrak dari Pra kontraktual sampai pada penyusunan kontrak yang sebenarnya
- Penyusunan Kontrak menurut kebutuhan macam-macam kontrak yang berkembang dewasa ini (Kontrak pada umumnya, Kontrak Baku, Kontrak Elektronik dan lain-lain)
- 13. Konvensi Internasional yang berkaitan dengan perkembangan Hukum Kontrak
- Teknik-teknik Negosiasi
- Kriteria-kriteria Perancang Kontrak yang professional
- Teknik-teknik Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Penyelesaian Sengketa Bisnis dalam lingkup nasional maupun internasional
METODE TRAINING HUKUM KONTRAK DALAM BISNIS
Presentasi, Diskusi , Brainstorming, Case Study
PESERTA TRAINING HUKUM KONTRAK DALAM BISNIS
Training ini cocok diikuti oleh para staf dan karyawan ataupun mereka yang memiliki posisi strategis untuk menentukan arahan kebijakan di bidang yang terkait dengan pembuatan kontrak yang secara langsung beroperasional dengan permasalahan bisnis ataupun permasalahan di lingkup perusahaan yang terkait dengan solusi Hukum Kontrak dalam hal ini.
Waktu Dan Tempat
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 22-24 Juli 2013
- 29-31 Juli 2013
- 12-14 Agustus 2013
- 19-21 Agustus 2013
- 26-28 Agustus 2013
- 2-4 September 2013
- 9-11 September 2013
- 16-18 September 2013
- 23-25 September 2013
- 30 September-2 Oktober 2013
- 7-9 Oktober 2013
- 16-18 Oktober 2013
- 21-23 Oktober 2013
- 28-30 Oktober 2013
Investasi dan Fasilitas
- Rp.5.500.000 (Non Residential)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Quota minimal 2 peserta
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Lusia Nia Kurnianti, S.H M.H
Agung Wibowo S.H MKn
ASPEK HUKUM KONTRAK DALAM BISNIS