HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI
Acara
16 – 18 Mei 2016 | IDR 6.000.000 per participant di Hotel Covington, Yogyakarta
25 – 27 Mei 2016 | IDR 6.000.000 per participant di Hotel Covington, Yogyakarta
06 – 08 Juni 2016 | IDR 6.000.000 per participant di Hotel Covington, Yogyakarta
15 – 17 Juni 2016 | IDR 6.000.000 per participant di Hotel Covington, Yogyakarta
DESCRIPTION
Pelatihan ini membahas mengenai hukum kontrak konstruksi dimana mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya, agar para pelaku usaha konstruksi mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari.
OUTLINE TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI
1. Ruang lingkup dan pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
- Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum.
- Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.
2. Tinjauan hukum konstruksi di Indonesia
3. Bentuk-bentuk kontrak konstruksi
- Dari segi perhitungan biaya
- Dari segi perhitungan jasa
- Dari segi cara pembayaran
- Dari segi pembagian tugas
4. Cara menghindari sengketa konstruksi
5. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah lain yang
dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.
6. Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
- Kiat-kiat memenangkan perundingan
- Hal-hal yang perlu dihindari dalam perundingan
7. Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
- Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
- Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
- Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral.
8. Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Kosntruksi
- Pajak-pajak dalam suatu kontrak Konstruksi .
- Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.
9. Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian
Sengketa Konstruksi
- Arti klaim sesungguhnya
- Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa..
- Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul
10. Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
- Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
- Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan.
11. Peran konsultan Hukum Kontrak Konstruksi
- Perlunya bantuan Konsultan Hukum dalam menyusun kontrak.
- Kualifikasi Konsultan Hukum kontrak konstruksi.
- Waktu yang tepat untuk menggunakan jasa Konsultan Hukum dan kapan berakhirnya.
INSTRUCTOR
Thalis Noor Cahyadi, SH., MA., MH., LLM
WHO SHOULD ATTEND?
Kontraktor, para pelaku usaha konstruksi dan bagi siapa saja yang ingin memperdalam materi training.
TRAINING METHOD
Lecturing, workshop, interactive discussion, sharing and case study.
- 25 – 27 Mei 2016
- 6 – 8 Juni 2016
- 15 – 17 Juni 2016
- 20 – 22 Juni 2016
- 11 – 13 Juli 2016
- 20 – 22 Juli 2016
- 25 – 27 Juli 2016
- 3 – 5 Agustus 2016
- 8 – 10 Agustus 2016
- 24 – 26 Agustus 2016
- 29 – 31 Agustus 2016
- 7 – 9 September 2016
- 12 – 14 September 2016
- 21 – 23September 2016
- 26 – 28 September 2016
- 12 – 14 Oktober 2016
- 17 – 19 Oktober 2016
- 26 – 28 Oktober 2016
- 7 – 9 November 2016
- 16 – 18 November 2016
- 21 – 23 November 2016
- 6 – 7 Desember 2016
- 14 – 16 Desember 2016
- 21 – 23 Desember 2016
- 26 – 28 Desember 2016
Hotel Covington | Yogyakarta
TRAINING FEE
- IDR 6.000.000 per participant (Non-Residential)
- Minimal participants : 2 persons (Yogyakarta)
TRAINING FACILITIES
- Quality Training Module
- Tas Backpack
- Stationeries
- Sertifikat
- Exclusive Polo shirt atau jaket
- Flashdisk berisi materi training
- 2x coffee break dan lunch
- Training akan running apabila telah tercapai kuota minimal peserta 2 orang.
- Transportasi Peserta dari Bandara/Stasiun KA ke hotel / training venue. (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama)