HUKUM PERTANAHAN – Confirmed
ACARA
13 – 15 April 2016 | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta – CONFIRMED
10 – 12 Mei 2016 | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
07 – 09 Juni 2016 | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
19 – 21 Juli 2016 | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
Jadwal Training 2016 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN
Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Dalam sejarah peradapan manusia tak henti-hentinya tanah menjadi problema-problema rumit. Luasnya dataran di Indonesia telah menjadikan persoalan tanah yang sudah tidak asing lagi sebagai persoalan yang paling urgen diantara persoalnya lainnya. Sehingga tidak heran, setelah Indonesia merdeka, hal pertama yang dilakukan oleh pemuka bangsa dikala itu adalah proyek “landreform” ditandai dengan diundangkannya UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA.
Dalam peraturan UUPA sendiri memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah hak ini dengan menentukan, untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak menurut cara yang diatur dengan Undang-Undang. Pembangunan yang tengah rutin dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh dalam workshop ini.
MATERI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN
- Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
- Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (UU PTuP)
- Konversi Tanah Barat ke Hak Atas Tanah Nasional
- Tanah Hak Ulayat
- Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
- Jenis-Jenis Hak Atas Tanah
- Hak Milik
- Hak Guna Usaha
- Hak Guna Bangunan
- Hak Pakai
- Hak Tanggungan
- Pengadaan Tanah
- Pembebesan Tanah
- Pencabutan Hak Atas Tanah
PESERTA TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN
Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh Direktur Perusahaan, Manager Legal, Corporate Secretary
METODE TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test& Post Test
JADWAL TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN
- 13-15 April 2016 >> ALMOST RUNNING (JOGJA)
- 10-12 Mei 2016
- 7-9 Juni 2016
- 19-21 Juli 2016
- 9-11 Agustus 2016
- 13-15 September 2016
- 11-13 Oktober 2016
- 8-10 November 2016
- 13-15 Desember 2016
LOKASI TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN
Yogyakarta
WAKTU
08.30-16.00 WIB
BIAYA TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN
- Yogyakarta >> IDR 6.500.000,-(Non-Residential)|Minimal kuota 3 peserta
- *Luar Kota Yogyakarta >> IDR 8.500.000,-(Non-Residential)|Minimal kuota 4-5 peserta
FASILITAS TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN
- Hotel Berbintang;
- Sertifikat Training;
- Training Kit;
- Modul (Hard Copy + Soft Copy);
- 1x Lunch dan 2x Coffe Break;
- Souvenir;
- Transportasi Antar Jemput (minimal 2 orang dari perusahaan yang sama)
ASPEK HUKUM PERTANAHAN