INDUSTRIAL RELATIONS AND LABOUR LAW
ACARA
3 – 5 September 2013 | 08.30-16.00 WIB | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
1 – 3 Oktober 2013 | 08.30-16.00 WIB | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
5 – 7 November 2013 | 08.30-16.00 WIB | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
3 – 5 Desember 2013 | 08.30-16.00 WIB | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
DESKRIPSI TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS AND LABOUR LAW
Tenagakerja di dalam sebuah perusahaan adalah tonggak berjalannya proses produksi, sehingga tenaga kerja merupakan unsur penting bagi bergeraknya sebuah perusahaan. Hubungan yang terjalin antara karyawan atau tenaga kerja tidak dapat dipisahkan begitu saja, perlu adanya sebuah regulasi yang jelas dalam mengatur hubungan ini. Dari kedua belah pihak hendaknya memahami bagaimana regulasi yang diterapkan dalam sebuah perusahaan.
Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”. Dengan dasar hukum dan proses sosialisasi yang minim banyak kasus atau konflik yang terjadi yang mana merugikan keduabelah pihak akibat minimnya pemahaman akan regulasi pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan dengan perusahaan.
Pelatihan hukum ketenagakerjaan ini akan membekali peserta dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap konflik yang muncul dalam perusahaan dapat diselesaikan dengan solusi yang tepat dan dengan jalan damai
MATERI TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS AND LABOUR LAW
- Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial (industrial relations)
- Perjanjian – perjanjian dalam outsourching
- Norma Dalam Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial (industrial relations)
- PP, KKB dan Perjanjian Kerja
- Status Hubungan Kerja
- Ketentuan Jam Kerja, Lembur, Libur dan Cuti
- Ketentuan Libur & Cuti
- Ketentuan Pengupahan
- Perselisihan Hubungan Industrial (industrial relations)
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
PESERTA TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS AND LABOUR LAW
Peserta pelatihan industrial relations ini sangat tepat diikuti oleh para HRD/SDM, bagian legal, HI, dan pihak-pihak yang terkait langsung dengan pengelolaan buruh/karyawan.
METODE TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS AND LABOUR LAW
Presentation; Discussion; Case Study;Evaluation; Pre test & Post Test
JADWAL TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS AND LABOUR LAW
- 3-5 September 2013
- 1-3 Oktober 2013
- 5-7 November 2013
- 3-5 Desember 2013
- 7-9 Januari 2014
- 4-6 Februari 2014
- 4-6 Maret 2014
LOKASI
Yogyakarta
WAKTU
08.30-16.00 WIB
BIAYA
IDR 6.500.000,- (Non-Residential) | Minimal kuota 3 peserta
FASILITAS
- Hotel Berbintang;
- Sertifikat Training;
- Training Kit; Modul (Hard Copy + Soft Copy);
- 1x Lunch dan 2x Coffe Break;
- Souvenir;
- Transportasi Antar Jemput (minimal 2 orang dari perusahaan yang sama)
LABOUR LAW AND INDUSTRIAL RELATIONS