ISO 37001:2016 Anti Briberry Management System – AVAILABLE ONLINE
JADWAL ONLINE TRAINING
25 – 26 Februari 2021 | Rp 2.800.000,- Online Training
LATAR BELAKANG TRAINING ISO 37001: 2016
Praktek Korupsi dan Suap dalam segala bentuk di Indonesia saat ini telah menjadi isu kronis di Indonesia. Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN, lembaga yudikatif dan lembaga legislatif semuanya tidak terlepas dari perkara suap dan korupsi. Kasus terbaru OTT terkait Dana Bansos Kementerian Sosial RI. Hampir setiap hari di media kita mendengar membaca dan menonton berita mengenai korupsi dan suap, antara lain;
- Kasus Korupsi berjamaah e-KTP, merugikan Negara Rp 2,3T.
- Kasus Korupsi JIWASRAYA , merugikan Negara Rp 15,6 T.
- Kasus Suap Joko Tjandra yang menyeret oknum Jaksa pada Kejaksaaan Agung serta Perwira Tinggi di MABES Kepolisian RI.
- Sejumlah OTT terhadap pejabat Negara baik dipusat maupun di daerah.
Suap dan Korupsi ini ternyata juga sudah menjadi isu global. Bank Dunia memperkirakan bahwa lebih dari USD 1 triliun transaksi suap terjadi setiap tahunnya. Akibat Korupsi dapat mengganggu stabilitas politik, meningkatkan biaya bisnis dan berkontribusi terhadap kemiskinan.ISO menilai bahwa suap adalah salah satu masalah di dunia yang paling merusak dan kompleks penyelesaiannya. Meskipun upaya nasional dan internasional untuk memerangi hal ini sudah ada namun korupsi selalu saja muncul. Untuk itu pada tanggal 15 Oktober 2016, ISO secara resmi menerbitkan ISO 37001:2016. ISO 37001:2016 adalah standar sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan terhadap anti-suap. Standard ISO 37001:2016 adalah satu-satunya Standar ISO yang istimewa. Oleh karena penerapan Standard ISO 37001:2016 memiliki dasar hukum Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 10 tahun 2016. Dan ini merupakan satu-satunya Standard ISO yang memiliki Inpres.
Menggunakan pendekatan berbasis manajemen risiko, ISO 37001: 2016, memungkinkan organisasi dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan terjadi dari hubungan kerjasama tersebut.
MANFAAT TRAINING ISO 37001: 2016
- Membantu organisasi dan fungsi terkait dalam mempersiapkan, menyusun Dokumen dan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan dan anti korupsi.
- Memahami persyaratan ISO 37001:2016 secara mendalam, serta mengidentifikasi penerapan kebijakan dan prosedur anti penyuapan di internal organisasi.
- Memahami kepemimpinan dan komitmen dari Pimpinan Puncak
- Melakukan penilaian resiko dari kegiatan organisasi dan uji kelayakan terhadap proyek, rekan bisnis dan personel.
- Mampu menerapkan kontrol keuangan; kontrol non keuangan; penerapan pengendalian; komitmen anti penyuapan; kontrol terhadap hadiah, kemurahan hati ; mengelola kecukupan; meningkatkan kepedulian; pelaporan, investigasi dan penanganan anti penyuapan.
- Mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan dan korupsi di organisasi melalui sistem Whistle Blowing dan didukung unit anti suap dan anti korupsi di organisasi.
MATERI TRAINING ISO 37001: 2016
- Latar belakang & Prinsip dasar ISO 37001
- Konteks Organisasi & Penilaian RIsiko Penyuapan
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan
- Kepemimpinan & Komitmen Dewan Pengarah & Pimpinan Puncak
- Kebijakan Anti Penyuapan
- Fungsi kepatuhan anti penyuapan
- Sumber daya, kompetensi, kepedulian & kepelatihan dan komunikasi
- Penjelasan KLausul Persyaratan Dokumentasi dalam ISO 37001
- Teknik Penyusunan Dokumen ISO 37001 yang dipersyaratkan : Pedoman (Manual), Std Operating Procedure/TKO (SOP), Work Instruction/TKI/TKPA (WI), Form
- Pemantauan, pengukuran, audit internal dan tinjauan dari ISO 37001
- Peningkatan yang berkesinambungan dari ISO 37001
- Langkah Langkah Pembangunan STK ISO 37001:2016 di Organisasi
PESERTA TRAINING
Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Manajemen, Tim ISO, Fungsi QM, Fungsi Procurement/Supply Chain Management, Fungsi HR, Fungsi Legal/Compliance.
TRAINER TRAINING
H. Mulyanto, SE., M.Si., IRCA Cert
METODE TRAINING
- Metode workshop yang diterapkan adalah participants centered total satisfaction. Berfokus kepada peserta, disampaikan dengan metode ajar yang sangat menyenangkan untuk memaksimalkan tingkat penyerapan atas materi yang diberikan,
- Pengajaran untuk menguraikan konsep-konsep dalam sistem manajemen Anti Penyuapan
- Diskusi untuk membahas kasus-kasus spesifik organisasi.
INVESTASI DAN FASILITAS PELATIHAN
INVESTASI ONLINE TRAINING
- Training Online: Rp 2.800.000 / orang
- Group Fee : Rp 2.600.000 / orang (Min 3 orang peserta)
FASILITAS PELATIHAN
- Softcopy Materi
- Sertifikat Kehadiran akan dikirim melalui kurir (Sertifikat ditandatangani instruktur IRCA registered)
- Konsultasi Dengan Trainer Via Chat Setelah Training
ISO 37001:2016 Anti Briberry Management System (Sistem Manajemen Anti Suap)