ISO 9001, SMK3, COC
ACARA
06 – 07 August 2015 | Rp. 6.600.000, di Five Star, Jakarta
PENTINGNYA COC DAN VLK
Saat ini sertifikat ISO 9001, CoC (Chain Of Custody) FSC (Forest Stewardship Council) dan SMK3 (PP NO 50 2012) sudah menjadi persyaratan dari buyer jika perusahaan kayu ingin memperoleh kontrak atau order. Munculnya sikap konsumen tersebut berawal dari kesadaran bahwa kondisi lingkungan terutama hutan semakin memprihantinkan dimana jumlah hutan dan kualitas hutan sejaa tahun 1980an cenderung menurun. Hal tersebutlah yang membuat industri kayu harus menerapkan sistem manajemen Chain of Custody (CoC) standar FSC (Forest Stewardship Council), SMK3 Dan ISO 9001. .
METODA
Pelatihan dijalankan dengan metoda :
- Penyampaian materi
- Diskusi
- Contoh Penerapan
- Workshop/simulasi
TUJUAN
Program bertujuan membantu perserta pelatihan untuk :
- Memahami pentingnya COC FSC, ISO 9001 DAN SMK3 (PP 50 2012)
- Memahami persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 DAN SMK3 (PP 50 2012)
- Memahami tahapan dan teknik penerapan COC FSC, ISO 9001 DAN SMK3 (PP 50 2012)
- Memahami sistem dokumentasi COC FSC, ISO 9001 DAN SMK3 (PP 50 2012)
MATERI PELATIHAN ISO 9001, SMK3, COC : Pemahaman Penerapan Integrasi
Materi Pelatihan yang akan disampaikan mencakup sebagai berikut :
No | Judul Materi | Silabus |
1 | Pemahaman Dasar – dasar COC FSC, ISO 9001 DAN SMK3 (PP 50 2012) |
|
2 | Penerapan Integrasi Persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 DAN SMK3 (PP 50 2012) |
|
4 | Sistem Dokumentasi COC FSC, ISO 9001 DAN SMK3 (PP 50 2012) |
|
5 | Pengenalan Peraturan dan Perundang-undangan terkait COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
|
6 | Tahapan dan Metoda Perancangan dan Penerapan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
|
7 | Test Awal (pre test) |
|
8 | Test Akhir (Post test) |
|
HASIL AKHIR
Dari Program yang dijalankan diharapkan hasil yang akan dicapai adalah :
- Peserta memahami persyaran integrasi COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012)
- Peserta memahami metoda dan tahapan Penerapan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012)
JADWAL PELATIHAN
Waktu | Agenda Pelatihan |
Hari Pertama | |
08.15 – 08.30 | Pembukaan & Test awal Peserta Pelatihan |
08.30 – 09.00 | Dasar dasar COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
09.00 – 10.00 | Dasar Dasar COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
10.00 – 10.15 | Istirahat |
10.15. – 11.00 | Persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
11.00 – 12.00 | Persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
12.00 – 13.00 | Istirahat |
13.00 – 14.00 | Persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
14.00 – 15.00 | Workshop studi kasus Persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
15.00 – 15.15 | Istirahat |
15.00 – 16.30 | Pengenalan Peraturan dan Perundang-undangan terkait COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
Hari kedua | |
08.15 – 08.30 | review materi hari pertama |
08.30 – 09.00 | Persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
09.00 – 10.00 | Persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
10.00 – 10.15 | Istirahat |
10.15. – 11.00 | Sistem Dokumentasi COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
11.00 – 12.00 | Persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
12.00 – 13.00 | Istirahat |
13.00 – 14.00 | Persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
14.00 – 15.00 | Workshop studi kasus Persyaratan persyaratan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
15.00 – 15.15 | Istirahat |
15.15 – 16.00 | Tahapan dan Metoda Perancangan dan Penerapan COC FSC, ISO 9001 dan SMK3 (PP 50 2012) |
16.00 – 16.30 | Test Akhir/Post Test |
INSTRUKTUR/TRAINER
Thomas Hidayat Kurniawan, Ir, MM.
Thomas Hidayat Kurniawan, Ir, MM. Trainer dan Konsultan Sistem Manajemen Chain Of Custody (CoC) standar FSC (Forest Stewarship Council) dan LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia), Ahli K3 Umum (Penunjukan Menteri Tenaga Kerja ), Occupational Health and Safety Management System OHSAS 18001, SMK3 PP 50 2012 (Certified Consultant by DK3N, Experienced Consultant and Trainer), Environmental Management System ISO 14001 (Auditor TUV Rheinland, Experienced Consultant and Trainer, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 Quality Management System ISO 9001 (Certified Auditor By IRCA No LA 485, Experienced Consultant and Trainer
Berpengalaman dalam Sistem Manajemen Chain Of Custody (CoC) atau lacak Balak selama 11 tahun. Standar CoC yang dikuasai adalah standar FSC (Forest Stewardship Council), Standar LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia), Standar VLO (Verification Legal Origin – TFF FORM), standar VLO/VLC Smartwood Rain Forest Alliance, Standar VLK (Verifikasi Legaitas Kayu) Depertemen Kehutanan, Standar PEFC (Pan Europa Forest Certification). Selain itu diakui sebagai auditor dengan dengan dokumen nomor LEI-AP/04-0400, Rain Forest Alliance Recognize, NO 473/T/NP/pusdiklat/2011. Mendapat ilmu manajemen industri kehutanan saat menjalani pendidikan S1 Fakultas Kehutanan di Institut Pertanian Bogor. Pengetahuan dan ilmu Sistem Manajemen diperdalam saat Kuliah Magister Manajemen (S2) di Institut Pertanian Bogor. Pengalaman sebagai trainer dan konsultan CoC telah menangani berbagai perusahaan dan lembaga, baik swasta Nasional, Multinasional dan pemerintah, sebanyak lebih dari 80 perusahaan/Lembaga. Perusahaan yang sudah ditangani sebagai trainer sebanyak lebih dari 30 perusahaan. Sebagai Konsultan sudah menangani 30 perusahaan. Untuk proses audit pernah melakukan audit pada 26 perusahaan. Selain itu memilki jaringan dengan beberapa Lembaga Sertifikasi karena pernah melakukan proses audit atas nama Lembaga Sertifikasi BMTRADA, Mutu Agung Lestari, TUV Rheinland International, Smartwood Rain Forest Alliance, BSI Management System (Verificator SOP RSPO). Sebaga Auditor pernah bergabung di PT TUV Rheinland International,dan PT Mutu Agung Lestari (BM Trada). Memiliki pengalaman bekerja dengan konsultan International South Pole Carbon Asset Management AG Swizerland , dalam proyek Crabon Trade REDD di Papua Nuigini dan Proyek AF RF di Philipina.
Training Fee
- Rp. 6.000.000,- (On The Spot, payment at the latest 06 August 2015)
- Rp. 6.600.000,- (Full fare)