JURU LAS LISTRIK DAN GAS KELAS 3 – Sertifikasi Kemenakertrans RI
ACARA
26 – 29 September 2017 | Fee at Proposal di Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta
24 – 27 Oktober 2017 | Fee at Proposal di Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta
13 – 16 November 2017 | Fee at Proposal di Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta
05 – 08 Desember 2017 | Fee at Proposal di Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta
CAKUPAN MATERI JURU LAS LISTRIK DAN GAS KELAS 3
I. KELOMPOK DASAR
- Kebijakan dan dasar-dasar K3 (2 JP)
- Peraturan Perundangan-undangan (4 JP)
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.02/MEN/1982
II. KELOMPOK INTI
- Pengetahuan bahan (4 JP)
- Pengetahuan pengelasan busur (SMAW/GMAW/GTAW/FCAW) (4 JP)
- Teknik pengelasan (4 JP)
- Cacat-cacat las, pencegahan dan perbaikan (4 JP)
- Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya (4 JP)
III. EVALUASI
- Teori (4 JP)
- Praktek (5 JP)
INSTRUKTUR JURU LAS LISTRIK DAN GAS KELAS 3
instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI
TEMPAT TRAINING JURU LAS LISTRIK DAN GAS KELAS 3
di Bandung/ Jakarta/ Yogyakarta
DURASI TRAINING JURU LAS LISTRIK DAN GAS KELAS 3
35 jam pelajaran@45 menit atau4 (empat) hari (jam 08.00 – 17.00)
WAKTU TRAINING JURU LAS LISTRIK DAN GAS KELAS 3
- 26 Sep 2017-29 Sep 2017
- 24 Oct 2017-27 Oct 2017
- 13 Nov 2017-16 Nov 2017
- 05 Dec 2017-08 Dec 2017
HARGA INVESTASI/PESERTA JURU LAS LISTRIK DAN GAS KELAS 3
Fee at proposal
PESYARATAN PESERTA:
- Berbadan sehat baik physik maupun mental yang dinyatakan dengan surat keterangan
- Dokter pemeriksa kesehatan badan tenaga kerja sesuai dengann ketentuan yang berlaku;
- Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun;
- Pernah mengikuti dan lulus latihan las dasar atau mereka yang oleh Direktur dianggap memenuhi syarat;
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Flash Disk berisi materi training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)(disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari kemenakertrans RI)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
- Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)
JURU LAS LISTRIK DAN GAS KELAS 3 – Sertifikasi Kemenakertrans RI