TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 1 – Sertifikasi Kemenakertrans
ACARA
4-9 November 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.000.000,- di Bekasi
18-23 November 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.000.000,- di Bekasi
2-7 Desember 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.000.000,- di Bekasi
16-21 Desember 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.000.000,- di Bekasi
DASAR HUKUM PELATIHAN TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 1
- Undang – Undang No 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Kep Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP 45/DJPPK/IX/2008 Tentang Pedoman Keselamatan & Kesehatan Kerja Bekerja Pada Ketinggian dengan Menggunakan Akses Tali (Rope Acces)
MATERI PELATIHAN TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 1
- Kebijakan Keselamatan & Kesehatan Kerja.
- Dasar – Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja tingkat lanjut .
- Peraturan Perundangan yang terkait dengan Pekerjaan di Ketinggian.
- Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali.
- Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya.
- Penerapan prinsip – prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali.
- Pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai.
- Simpul dan angkur dasar.
- Teknik manuver pergerakan pada tali.
- Teknik pemanjatan pada struktur.
- Praktek (Teknik dasar turun & naik melalui tali, memanjat bangunan tinggi, menaikan & menurunkan beban dan penyelamatan diri.
- Evaluasi
METODE PELATIHAN
- Materi praktek dilaksanakan secara offline
INSTRUKTUR PELATIHAN
Para pengawas dari Departemen Tenaga Kerja RI yang telah berpengalaman
JADWAL, LOKASI & BIAYA PELATIHAN
4-9 November 2024
18-23 November 2024
2-7 Desember 2024
16-21 Desember 2024
Tempat :
- Workshop, Jl. Rawa Semut, Jaka Mulya Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17423
Biaya Pelatihan
- Rp 7.000.000,-
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul Pelatihan dalam bentuk soft copy, Sertifikat, SIO dan Buku Kerja dari Kementrian Tenaga Kerja RI, 2x coffe break dan Makan Siang (saat praktek).
- Tidak termasuk pajak – pajak.
PELATIHAN & SERTIFIKASI KEMENAKERTRANS RI TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 1 (d/h K3 Teknisi Akses Tali Tingkat 1)