K3 Teknisi/ Petugas Listrik – Sertifikasi Kemnakertrans (Blanded Training)
ACARA
28 Oktober – 4 November 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.000.000,- di Jakarta (Blanded Training)
11-18 November 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.000.000,- di Jakarta (Blanded Training)
25 November – 2 Desember 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.000.000,- di Jakarta (Blanded Training)
9-16 Desember 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.000.000,- di Jakarta (Blanded Training)
MATERI PELATIHAN K3 TEKNISI/ PETUGAS LISTRIK
- Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
- Dasar – dasar Teknik Instalasi Listrik
- Identifikasi Bahaya Listrik
- Sistem Pengamanan
- Persyaratan Instalasi Listrik Ruang Khusus
- Sistem Proteksi Bahaya Petir
- Klasifikasi Pembebanan
- Pengukuran Listrik (teorik & praktek)
- Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
- Evaluasi
METODE PELATIHAN
Blended training (online dan offline)
- Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom dan google classroom
- Materi praktek dilaksanakan secara offline dengan mematuhi protokoler pencegahan pandemic COVID 19
INSTRUKTUR PELATIHAN
Para pengawas dari Departemen Tenaga Kerja RI yang telah berpengalaman
JADWAL, LOKASI & BIAYA PELATIHAN
28 Oktober – 4 November 2024
11-18 November 2024
25 November – 2 Desember 2024
9-16 Desember 2024
Tempat :
- Training Center , Jl. Pondasi No. 33C, Kampung Ambon – Jakarta Timur
Biaya Pelatihan
- Rp 7.000.000,-
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul Pelatihan dalam bentuk soft copy, Sertifikat, SIO dan Buku Kerja dari Kementrian Tenaga Kerja RI, 2x coffe break dan Makan Siang (saat praktek).
- Tidak termasuk pajak – pajak.
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (K3) TEKNISI LISTRIK
(Ref. Kep Dirjen Pembinaan Hub. Industrial & Pengawasan Ketenagakerjaan No.311/Bw/2002)