Kontrak Pembelian Barang dan Jasa – HALF CONFIRMED
ACARA
24 – 25 Oktober 2018 | Rp 4.000.000 Jakarta
Diakhir pelatihan Kontrak Pembelian Barang dan Jasa ini peserta akan dapat:
- Mengetahui pembagian peran antara seorang staff bagian procurement dan seorang staff dibagian legal dalam pembentukan sebuah kontrak pembelian.
- Memastikan dalam setiap negosiasi yang akan dimulai maupun yang sedang berjalan sudah mempertimbangkan semua aspek yang harus dilindungi untuk kepentingan perusahaan.
- Memahami faktor – faktor yang bisa membuat sebuah deal yang menguntungkan perusahaan gugur pada saat seorang staff bagian procurement tidak secara jelas menggaris bawahi syarat dan ketentuan pada saat melakukan final negosiasi.
- Membuat kontrak monitoring sederhana agar staff procurement dapat mengetahui status kontrak yang sedang dibuat, performa kontrak tersebut dan kapan sebuah kontrak akan berakhir.
- Mengenal istilah – istilah dasar yang biasa dipakai dalam sebuah kontrak.
Materi Kontrak Pembelian Barang dan Jasa
Hari ke 1: Pemahaman kontrak dalam sebuah kegiatan pembelian beserta para pihak yang terlibat
- Definisi Mengenal para pihak yang terlibat dalam pembuatan kontrak pembelian beserta tanggung jawab dan wewenang masing – masing pihak.
- Pemahaman akan jenis – jenis istilah aktifitas pembelian seperti Spot Purchase, Regular Trading, Call Off Contract, Fixed Contract, Partnership, Joint Venture dan InternalProvision.
- Isu – isu dalam penyusunan draft kontrak.
- Cara dan kapan kontrak digunakan.
Hari ke 2: Penggunaan dan cara memonitor kontrak
- Peranan kontrak selama masa kontrak berjalan.
- Kontrak monitoring dan isu – isu yang terjadi.
- Penilaian performa sebuah kontrak dalam kaitannya apakah kontrak pembelian tersebut efektif dan menguntungkan perusahaan.
- Apa saja yang bisa berubah dalam kontrak pembelian dan bagaimana perubahan tersebut dapat diterima dan dilakukan.
- Isu – isu yang terjadi dalam memonitor kontrak antara pihak.
DETAIL COURSE AGENDA Kontrak Pembelian Barang dan Jasa
Hari ke 1
Sesi 1. Pengenalan kontrak bagi staff non-legal
- Definisi dari kontrak.
- Pihak – Pihak yang terlibat dalam kontrak. Berapa banyak pihak yang bisa terlibat di dalam kontrak?
- Persiapan untuk membuat kontrak termasuk pengenalan istilah.
- Pemahaman kontrak dalam pembelian
- Pentingnya kontrak untuk bagian pembelian
Sesi 2. Tanggung Jawab dan Wewenang para pihak yang terlibat.
- Tanggung Jawab Penjual dan Pembeli.
- Tanggung Jawab Pemilik Kontrak (Contract Owner) atau Pemilik Proses (Business Owner).
- Tanggung Jawab Penandatangan Kontrak.
- Tanggung Jawab Bagian Legal
- Tanggung Jawab Bagian Vendor Manajemen.
Sesi 3. Cara Menyusun Kontrak.
- Template kontrak
- Beberapa hal yang harus dipahami dalam membuat kontrak.
- Pengertian sederhana mengenai klausa – klausa di dalam kontrak
Sesi 4. Kapan kita menggunakan kontrak
- Perbedaan antara kontrak dan Purchase Order
- Kapan kita mulai menyusun kontrak
- Apakah pembelian bisa dilakukan jika kontrak belum ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Hari ke 2
Sesi 5. Peranan kontrak selama jangka waktu kontrak.
- Pada saat apa kontrak akan berperan/digunakan oleh bagian pembelian.
- Review kontrak yang masih berjalan
- Review kontrak yang akan habis.
- Pihak yang berperan dalam proses review kontrak
Sesi 6. Kontrak Monitoring
- Hal – hal yang perlu dimonitor
- Bagaimana memonitor kontrak.
- Siapa yang harus memonitor kontrak tersebut dan apa hasilnya.
Sesi 7. Menilai performa sebuah kontrak
- Faktor – faktor untuk menilai kontrak tersebut under atau out performer.
- Masalah dalam penyusunan sebuah kontrak
- Sekilas mengenai hukum
Sesi 8. Perubahan dalam kontrak
- Apakah kontrak boleh/bisa berubah?
- Siapa yang berhak mengajukan perubahan. Pembeli atau penjual?
- Mengenal istilah addendum
Durasi pelatihan Kontrak Pembelian Barang dan Jasa
2 hari
Metode pelatihan Kontrak Pembelian Barang dan Jasa
Training akan difasilitasi oleh instruktur mempunyai pengalaman praktis sebagai procurement,
dengan pendekatan penerapan, interaktif, sharing pengalaman dan mempraktekan latihan
procurement contract.
Biaya pelatihan Kontrak Pembelian Barang dan Jasa
Rp 4.000.000
Procurement Contract Management: Kontrak Pembelian Barang dan Jasa untuk Staf Non-Legal di bagian Procurement