Aspek Hukum Penanganan Kredit Bermasalah
ACARA
10 Maret 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
13 Mei 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
30 Juni 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya . . .
Setiap pemberian kredit tentunya dilakukan dengan perhitungan matang atas resiko yang mungkin ditimbulkannya. Namun ketika resiko tersebut kemudian benar terjadi, penanganan atas piutang atau kredit bermasalah seharusnya dilakukan secara komprehensif dan melalui prosedur serta tata cara yang sesuai dengan jalur hukum yang ada tanpa mengurangi prinsip untuk meminimalkan kerugian financial yang ditimbulkannya. Kesalahan dalam penanganan piutang / kredit bermasalah akan membawa dampak hukum yang merugikan bagi semua pihak, baik dari aspek financial maupun aspek bisnis dan dalam skala luas berpotensi menimbulkan bencana financial nasional.
Workshop ini akan membahas tuntas tentang piutang/ kredit bermasalah tidak saja dari sudut teori hukum tapi juga pelaksanaan dan eksekusinya serta studi kasus. Dengan dipadu oleh nara sumber yang berkompeten di bidangnya, para peserta akan memperoleh wawasan yang lebih luas dan pemahaman yang lebih baik atas resiko hukum yang timbul dari tiap pemberian kredit para peserta diharapkan akan mampu mengantisipasi dan mengurangi resiko hukum dari kredit bermasalah.
Materi Workshop Aspek Hukum Penanganan Kredit Bermasalah Secara Efektif
- Perjanjian dan Perikatan dengan Jaminan dan Tanpa Jaminan, Tanggung Jawab Perdata yang timbul dari Perjanjian dan Perikatan, serta Jaminan dan berbagai macam jenis Jaminan serta serta rezim hukum terkait untuk masing-masing jenis Jaminan;
- Alternatif penyelesaian hukum untuk piutang / kredit bermasalah yang berasal dari Perjanjian dan Perikatan dengan Jaminan dan Tanpa Jaminan;
- Prosedur dan tata cara eksekusi Jaminan;
- Eksistensi Pengadilan Niaga dalam Penyelesaian Piutang Bermasalah; dan
- Studi kasus dan permasalahan serta pemecahan dan antisipasi piutang / kredit bermasalah.
Trainer Aspek Hukum Penanganan Kredit Bermasalah Secara Efektif
DR. Gunawan Widjaja, S.H
(Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan Praktisi Hukum)
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pengajarFakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan Instructor (dalam bahasa Inggris) untuk Business Administration, Tax and Law di Swiss German Business Training Foundation sejak 1999 serta co-founder Widjaja & Associates Law Firm ini telah sangat berpengalaman sebagai pembicara dalam berbagai seminar, workshop dan training. Beliau antara lain pernah menjadi trainer untuk PT. Timah (Persero), Tbk., PT. Indonesia Power, dan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Selain sebagai dosen, praktisi dan trainer, beliau juga aktif menulis artikel dan buku, diantaranya sebagai penulis di Ruang Hukum pada Bulettin Business News, kontributor di Jurnal Hukum Bisnis, Jurnal Hukum dan Pasar Modal serta Law Review (FH UPH). Beberapa judul buku yang beliau tulis diantaranya Perikatan yang Lahir dari Perjanjian (2003), Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang (2003), Seri Aspek Hukum dan Bisnis – Peran Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase (2008), Seri Pemahaman PT – Risiko sebagai Direksi, Komisaris dan Pemilik PT (2008).
Fokus Audience Aspek Hukum Penanganan Kredit Bermasalah Secara Efektif
Direktur, Manager, Supervisor dan Staf di ;
- Bagian Hukum;
- Bagian Keuangan;
- Bagian Kredit; dan
- Bagian Collection;
- Umum
- 10 Maret 2020
- 13 Mei 2020
- 10 Juni 2020
- 02 September 2020
- 11 November 2020
Lokasi Training
Amaris Hotel La Codefin / Neo Hotel – Kebayoran / Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta (Tentative)
Training Fee Aspek Hukum Penanganan Kredit Bermasalah Secara Efektif
- Rp. 3.150.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before H-7)
- Rp. 3.350.000,- (Early Bird; REG before H-7; payment before H-7)
- Rp. 3.850.000,- (On The Spot; payment on the day)
- Rp. 4.095.000,- (Full fare)
Aspek Hukum Penanganan Kredit Bermasalah Secara Efektif