LEGAL ASPECT IN OIL & GAS INDUSTRIES
Acara
21 sd 23 September 2015 | Fee : bergantung Venue di Yogya / Bali/ Balikpapan/ Solo /Lombok/ Bandung / Surabaya
07 sd 09 oktober 2015 | Fee : bergantung Venue di Yogya / Bali/ Balikpapan/ Solo /Lombok/ Bandung / Surabaya
21 sd 23 oktober 2015 | Fee : bergantung Venuedi Yogya / Bali/ Balikpapan/ Solo /Lombok/ Bandung / Surabaya
04 sd 06 november 2015 | Fee : bergantung Venue di Yogya / Bali/ Balikpapan/ Solo /Lombok/ Bandung / Surabaya
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING LEGAL ASPECT IN OIL & GAS INDUSTRIES
Workshop tentang aspek hukum dalam industri minyak dan gas merupakan pelatihan komprehensif untuk memperdalam pengetahuan kita dalam aspek hukum minyak & gas industry. Workshop ini akan diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan diberikan oleh ahli hukum dan para otoritas yang berpengalaman dan menangani kasus dan terlibat dalam industri minyak dan gas bumi.
Setelah mengikuti Workshop ini, peserta diharapkan untuk dapat memiliki keahlian hukum dalam rangka memahami aspek hukum minyak dan gas termasuk mengerti dan memahami: (i) berbagai jenis kontrak yang umum digunakan dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR ); (ii) peran dan kewenangan Badan Pengatur Minyak dan Gas yaitu BP Migas dan BPH Migas, (iii) cara untuk memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi; (iv) berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah; ( v) karakteristik kegiatan hulu dan hilir (eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan); (vi) kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan, (vii) cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW; (viii) berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas, dan (ix) berbagai pembatasan dan peraturan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak dan gas.
MATERI TRAINING LEGAL ASPECT IN OIL & GAS INDUSTRIES
1. Aspek2 hukum terkait pertambangan minyak dan gas bumi
- Memahami perbedaan karakteristik dari Kontrak-kontrak bagi hasil pertambangan minyak dan gas bumi seperti : TAC (Technical Assistant Contract);PSC (Production Sharing Contract); JOB (Joint Operating Body); JOA (Joint Operating Aggreement); EOR (Enhanced Oil Recovery)
- Memahami peranan, Kewenangan dan Kewajiban BP Migas dan BPH migas terkait perusahaan Migas
- Memahami karakteristik kegiatan usaha hulu dan usaha hilir yang terdiri dari : Eksplorasi; Eksploitasi; Pengelolaan; Pengangkutan; Penyimpanan; Niaga
- Memahami berbagai kewajiban kontraktor kepada Negara termasuk iuran Eksplorasi; Eksploitasi; nilai bagi hasil dan perpajakan
- Memahami proses pengajuan sebuah wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi
- memahami kewajiban relienquismant wilayah kerja bagi kontraktor pertambangan minyak dan gas bumi.
- memahami konsep cost recovery, work program and budget, AFE, P.O.D, ROW (righ of way), (authorization financial expenditure)
2. hal2 yang perlu diperhatikan dalam melakukan legal audit pada perusahaan pertambangan minyak & gas bumi
- Peraturan- peraturan terkait dengan UU Migas dan pelaksanaannya
- Pemerintah dan pihak – pihak berwenang lainnya yang terkait dalam usaha Migas
- Hal –hal yang harus diperhatikan dalam melakukan legal audit perusahaan minyak dan Gas Bumi seperti aspek – aspek material contract, employee, environmental, financial report, asset-asset, perselisihan di bisang oil & gas, perticipacing interest, carry and repayment aspek, JOA (Joint Operating Aggrement, PROPER dan lain lain)
3. merger dan akuisisi pperusahaan Migas
- Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan Merger perusahaan Migas;
- Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
- Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
- Peraturan terkait akuisisi atau merger perusahaan Migas;
- Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi atau merger perusahaan Migas.
INSTRUKTUR
DR. S. Koenaryo (Praktisi dan ehali di bigan industri Oil & Gas, lulus program Magister dan Doktor dari Fakultas Pertambangan ITB serta pernah menjabat menjadi staf Ahli Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Bidang IPTEK. Saat ini aktif menjadi staff pengajar di Fakultas Pertambangan UPN dan menjadi pembicara di berbagai seminar bidang Oil & Gas Industries.
PESERTA
Target peserta yang diharapkan dalam Workshop ini adalah berasal dari :
- Perwakilan dari perusahaan Minyak dan Gas Bumi
- Pengacara dan Konsultan Hukum
- Mahasiswa dari Universitas
- Masyarakat Umum yang tertatik dalam bidang Minyak dan Gas Bumi
METODE
Presentasi, Diskusi, Simulasi, Studi kasus, Evaluasi
COURSE SCHEDULE
• 21 sd 23 September 2015
• 7 sd 9 oktober 2015
• 21 sd 23 oktober 2015
• 4 sd 6 november 2015
• 25 sd 27 november 2015
• 9 sd 11 desember 2015
• 22 sd 24 desember 2015
Venue:
- Eastparc Hotel / The Alana Hotel, Yogyakarta ( 5* )
- The Trans Resort & Hotel / The Pullman Bali Legian Nirwana Hotel, Bali ( 5* )
- Novotel Hotel, Balikpapan ( 5* )
- Sheraton Senggigi Beach Resort, Lombok ( 5* )
- The Trans Luxury Hotel, Bandung (5*)
- Pullman Hotel, Jakarta (5*)
- Harris Hotel Batam Center / Mercure Hotel, Batam (4*)
International Class:
- Ibis Styles Frasser Business Park Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia ( 4* )
- Concorde Hotel, Singapore ( 5* )
- Novotel Platinum, Bangkok (4*)
- Novotel Kowloon, Hongkong (4*)
- Yogyakarta : Rp. 6.750.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 6.250.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Bali: Rp. 10.500.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 9.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Lombok: Rp. 11.500.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 10.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Balikpapan: Rp. 9.500.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 8.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Bandung: Rp. 8.000.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 7.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Jakarta: Rp. 7.000.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 6.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Batam : Rp. 9.500.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 8.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
International Class:
- Singapore: USD 3,500.00 per participant ( Non Residential )
Special Price: USD 3,250.00 per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Malaysia: USD 3,200.00 per participant ( Non Residential )
Special Price: USD 3,000.00 per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Thailand: USD 3,000.00 per participant ( Non Residential )
Special Price: USD 2,800.00 per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Hongkong: USD 3,600.00 per participant ( Non Residential )
Special Price: USD 3,400.00 per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
Facilities:
- Qualified Trainer
- Convinience Training room
- Training kit
- Hard and soft copy material (USB Flashdisk)
- Certificate
- Souvenir
TRAINING LEGAL ASPECT IN OIL & GAS INDUSTRIES