LEGAL OPINION AND LEGAL STANDING
ACARA
27 – 28 Februari 2019 | Rp 4.000.000,- di Amos Cozy Hotel Melawai, Jakarta
Outline Pelatihan Legal Opinion dan Legal Standing
Legal audit atau lazim juga disebut Legal Due Diligence (“LDD”) adalah kegiatan pemeriksaan secara seksama dari segi hukum yang dilakukan oleh konsultan hukum terhadap suatu perusahaan atau obyek transaksi sesuai dengan tujuan transaksi, untuk memperoleh informasi atau fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau obyek transaksi. Legal audit atau LDD harus dilakukan secara teliti dan seksama dengan meliputi hal-hal seperti fisik perusahaan, kelengkapan dokumen, serta kondisi obyek transaksi. untuk melakukan legal audit atau LDD, maka penting kiranya untuk mengikuti pelatihan ini.
Metode Pelatihan Legal Opinion dan Legal Standing
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif
Siapa harus hadir :
Direktur, Komisaris ,Legal manager / Staff , Finance, Corporate Secretary
Materi Pelatihan Legal Opinion dan Legal Standing
- Tujuan dan ruang lingkup legal audit,
- Metode legal audit.
- Standar legal audit.
- Proses legal audit.
- Pembuatan laporan legal audit.
- Legal analisis.
- Legal opion.
- Management risiko Hukum rekomendasi hukum.
- Studi kasus.
- Posisi Hukum dan Legal standing
Instruktur Pelatihan Legal Opinion dan Legal Standing
DR.SUDARYAT PERMANA.SH.MH
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal
Investasi Pelatihan Legal Opinion dan Legal Standing
Rp. 4.000.000,- / peserta.. Sudah termasuk Makan Siang ,Coffee Break 2x,Modul Pelatihan dan Sertifikat.
LEGAL OPINION DAN LEGAL STANDING