LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA
Acara
10 – 12 September 2019 | Rp. 6.750.000,- di Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta
17 – 19 September 2019 | Rp. 6.750.000,- di Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta
01 – 03 Oktober 2019 | Rp. 6.750.000,- di Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA
Pengertian lelang secara umum adalah penjualan dimuka umum yang dipimpin oleh pejabat lelang dengan penawaran harga secara terbuka atau lisan, tertutup atau secara tertulis, yang didahului dengan pengumuman lelang serta dilakukan pada saat dan tempat yang telah ditentukan. Penjualan Obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui lelang berdasarkan paratee eksekusi Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 tahun 1996 sebagai sarana untuk mempercepat pelunasan piutang manakala debitor wanprestasi. Tetapi dalam perkembangannya, meskipun adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 40 / PMK.07 / 2006, tertanggal 30 Mei 2006, kemudian ditindaklanjuti adanya Peraturan Direktur Jenderal PER-02/PL/2006 tanggal 30 Juni 2006, namun masih banyak kendala sehingga belum dilaksanakan sepenuhnya. Undang-undang Hak Tanggungan tersebut dibentuk sebagai pelaksanaan dari Pasal 51 UUPA yang menggantikan berlakunya ketentuan-ketentuan mengenai hypotheek yang diatur dalam KUHPerdata dan Creditverband yang diatur dalam Staatsblad 1908 No. 542 sebagaimana telah diubah dengan Staatsblad 1937 No. 190.
Pada dasarnya hak tanggungan tetap mengikuti obyeknya, dalam tangan siapapun obyek tersebut berada. Walaupun obyek hak tanggungan sudah berpindah tangan dan menjadi milik pihak lain. Namun, pengalihan obyek hak tanggungan (tanah) harus dilakukan dengan akta yang dibuat di hadapan PPAT.
TUJUAN TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA
- Peserta mampu memahami landasan hukum dan pengaturan lelang hak tanggungan dan fiducia dalam undang-undang, sehingga ketika melakukan lelang dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan
- Peserta mengetahui segala hak dan kewajiban pemohon lelang ketika melakukan lelang sehingga tidak ada yang merasa dirugikan
- Peserta mampu memahami sifat hak tanggungan terhadap obyeknya
- Peserta memahami syarat dan prosedur pengalihan hak kepemilikan/fidusia obyek lelang hak tanggungan sehingga peralihan dapat dilakukan dengan baik dengan syarat yang telah dilengkapi
MATERI TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUSIA
- Pengaturan dan landasan hukum lelang/eksekusi hak tanggungan dan fiducia
- Ketentuan lelang atau penjualan hak atas tanah yang dibebani dengan Hak Tanggungan
- Lelang berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 ttg UUHT
- Lelang berdasarkan Pasal 20 Ayat (1) huruf b jo. Pasal 14 Ayat (2)
- Syarat dan prosedur lelang hak tanggungan
- Hak dan kewajiban pemohon/penjual lelang menurut Ketentuan Umum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 / PMK. 07/ 2006
- Kedudukan dan sifat hak tanggungan terhadap obyek hak tangggungan berdasar Pasal 7 UUHT
- Peralihan hak obyek lelang (tanah) hak tanggungan menurut PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
- Kendala dan hambatan lelang obyek hak tanggungan dan fiducia
- Faktor-faktor penghambat dalam proses pembayaran pemenuhan kewajiban pemenang lelang dan tindakan yang harus dilakukan
- Kontroversi Prosedur pelaksanaan penjualan obyek Hak Tanggungan melalui lelang berdasarkan Pasal 6 UUHT dan fiat eksekusi Ketua Pengadilan Negeri
- Kepastian hukum kepemilikan obyek (tanah) hak tanggungan dengan penjualan secara lelang
INSTRUKTUR TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA
Leli Joko Suryono, SH., M.Hum and Team
Beliau adalah pakar bidang hukum bisnis dan perniagaan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan yang berkaitan dengan aspek legal pada dunia perbankan dan industry pada umumnya.
PESERTA TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA
Training ini ditujukan kepada legal staf, supervisor, manager atau divisi lelang dan lembaga atau personal yang ingin mengikuti atau mengadakan pelelangan.
METODE TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
- 10 – 12 Sept 2019
- 17 – 19 Sept 2019
- 24 – 26 Sept 2019
- 01 – 03 Okt 2019
- 08 – 10 Okt 2019
- 15 – 17 Okt 2019
- 22 – 24 Okt 2019
- 29 – 31 Okt 2019
- 05 – 07 Nov 2019
- 12 – 14 Nov 2019
- 19 – 21 Nov 2019
- 26 – 28 Nov 2019
- 03 – 05 Des 2019
- 10 – 12 Des 2019
- 17 – 19 Des 2019
- Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Horison Ultima Riss (****) Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
INVESTASI TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUSIA
Course Fee : Rp. 6.750.000,-/participant (non residensial)
FASILITAS TRAINING LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA
- Training Module
- Free High Quality Electronic Books
- Certificate
- Jacket or Batik
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA