Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 250.000 event sepanjang tahun 2024

LKS – Peranan Lembaga Kerjasama Bipartit Dalam Hubungan Industrial

Acara

02 – 04 Desember 2014 | IDR 6.500.000 di Yogyakarta

Jadwal Training 2015

06 – 08 Januari 2015 | IDR 6.500.000 di Yogyakarta
03 – 05 Februari 2015 | IDR 6.500.000 di Yogyakarta
03 – 05 Maret 2015 | IDR 6.500.000 di Yogyakarta
07 – 09 April 2015 | IDR 6.500.000 di Yogyakarta

 

Latar Belakang Training LKS Bipatrit dalam Hubungan Industrial 

Dengan diberlakukannya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, banyak terjadi perubahan di dalam pengaturan hubungan industrial. Beberapa hal yang penting antara lain berkaitan dengan perjajian kerja waktu tertentu, perjanjian pemborongan pekerjaaan dan penyediaan jasa pekerja/buruh, istirahat pankang, haid dan pengupahan.  Disamping itu permasalahan yang mungkin timbul juga terkait dengan bipartisme, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, pemogokan, pemutusan hubungan kerja, pension dan lain-lain.

Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit adalah sarana konsultansi dan komunikasi antara pekerja/buruh atau organisasinya dan pengusaha di tingkat perusahaan untuk berbagai keperluan membangun hubungan industrial atau ketenagakerjaan dan tidak mengambil alih peranan perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha.


Siapa Yang Harus Ikut
Praktisi Hubungan Industrial, Manajer SDM, Pengurus Serikat Pekerja, Konsultan Hukum, dll.

Outline Training LKS Bipatrit dalam Hubungan Industrial 

  1. Prinsip-prinsip Dasar Hubungan Industrial
  2. Pelaksanaan  Hubungan Industrial dan Permasalahannya
  3. Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat
  4. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  5. Kasus-kasus Hubungan Industrial
  6. Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP
  7. Sanksi Atas Pelanggarannya
  8. Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
  9. Kewajiban Membentuk LKS Bipartit &Unsur- unsur Anggotanya
  10. Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
  11. Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO

 

PESERTA

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh Praktisi Hubungan Industrial, Manajer SDM, Pengurus Serikat Pekerja, Konsultan Hukum, dll

 

METODE

  •  Presentation; Discussion;
  • Case Study;
  • Evaluation;
  • Pre test & Post Test

 

JADWAL

  • 4 – 6 November 2014
  • 2 – 4 Desember 2014
  • 6 – 8 Januari 2015
  • 3 – 5 Februari 2015
  • 3 – 5 Maret 2015
  • 7 – 9 April 2015

 

LOKASI

Yogyakarta

 

WAKTU

08.30-16.00 WIB

 

BIAYA

  • Yogyakarta>>IDR 6.500.000 | Non Residential | Minimal kuota 3 orang
    Luar Yogyakarta>> IDR 8.500.000 | Non Residential | Minimal kuota 5 orang

 

FASILITAS

  • Hotel Berbintang;
  • Sertifikat Training;
  • Training Kit;
  • Modul (Hard Copy + Soft Copy);
  • 1x Lunch dan 2x Coffe Break;
  • Souvenir;
  • Transportasi antar jemput

 

Peranan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit Dalam Hubungan Industrial

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days

Tags:  , , , , ,