MANAJER PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (MPSDM) – SERTIFIKASI BNSP (Available Online)
JADWAL TRAINING ONLINE
30 Agustus – 3 September 2021 | Rp 8.000.000,- Online Training
13 – 17 September 2021| Rp 8.000.000,- Online Training
JADWAL TRAINING KELAS
23 – 27 Agustus 2021| Rp 9.800.000,- di Cavinton Hotel Yogyakarta / Neo Malioboro Hotel Yogyakarta
27 September – 1 Oktober 2021 | Rp 9.800.000,- di Cavinton Hotel Yogyakarta / Neo Malioboro Hotel Yogyakarta
DESKRIPSI
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. Lembaga kami sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) bekerja sama dengan LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi – Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.
KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.
Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 22 Juli 2019 menerbitkan surat edaran No. M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia. Kementerian Ketenagakerjaan sebagai instansi pembina teknis di bidang manajemen SDM/HRD akan memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD dua tahun sejak terbitnya surat edaran. Menggunakan skema sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada SKKNI bidang SDM yang berlaku.
MANFAAT SERTIFIKASI
A. Bagi Calon Tenaga Kerja
1. Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi dan kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa
2. Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri Tenaga kerja
3. Membantu tenaga kerjadalam merencanakan karirnya.
4. Membatu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri
5. Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi
6. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
B. Bagi Institusi Pendidikan
1. Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi organisasi pelayanan publik
2. Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat
3. Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi
4. Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat
C. Bagi Industri
1. Membantu Industri meyakinkan kepada klienya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten
2. Membantu Industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi, meningkatkan efisensi HRD, dan akhirnya terjadi efisiensi nasional
3. Memastikan Industri dalam mendapatkan tenaga yang kompeten
4. Membantu Industri dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi
SKEMA – LEVEL MANAGER
Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia (MPSDM) / Human Resource Development Manager (HRDM)
No. Skema: 016/SKEMA-LSP-MPSDM/2017
DAFTAR UNIT KOMPETENSI:
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
A. Kompetensi Inti |
||
1 |
M. 701001.003.01 |
Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM |
2 |
M. 701001.035.01 |
Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
3 |
M. 701001.044.01 |
Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi |
4 |
M. 701001.056.01 |
Menyusun Kebijakan Manajemen Kinerja |
5 |
M. 701001.078.01 |
Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi Manajemen SDM |
B. Kompetensi Pilihan |
||
Kelompok A: Strategi dan Perencanaan SDM |
||
6 |
M. 701001.007.01 |
Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja |
Kelompok B: Pengembangan Organisasi |
||
7 |
M. 701001.022.01 |
Melakukan Kajian Kebutuhan Pengembangan Organisasi |
8 |
M. 701001.023.01 |
Melakukan Intervensi Perubahan dalam Organisasi |
9 |
M. 701001.025.01 |
Melakukan Evaluasi Hasil Intervensi Perubahan terhadap Organisasi |
Kelompok C: Pembelajaran dan Pengembangan |
||
10 |
M. 701001.039.01 |
Melaksanakan Evaluasi Keseluruhan Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
Kelompok D: Manajemen Talenta |
||
11 |
M. 701001.043.01 |
Mengembangkan Pekerja Bertalenta |
12 |
M. 701001.046.01 |
Memadankan Kesesuaian Pekerja Berrtalenta dengan Posisi Tujuan |
Kelompok E: Manajemen Karir |
||
13 |
M. 701001.050.01 |
Membuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karir |
Kelompok F: Manajemen Kinerja dan Remunerasi |
||
14 |
M. 701001.064.01 |
Merancang Kebijakan Remunerasi di Tingkat Organisasi |
15 |
M. 701001.068.01 |
Menyusun Struktur dan Skala Upah di Tingkat Organisasi |
16 |
M. 701001.069.01 |
Menyusun Sistem Penentuan Upah Pekerja di Tingkat Organisasi |
Kelompok G: Hubungan Industrial |
||
17 |
M. 701001.085.01 |
Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Organisasi |
18 |
M. 701001.086.01 |
Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang Efektif |
19 |
M. 701001.089.01 |
Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis dengan Wakil Pekerja/Serikat Pekerja/Serikat Buruh |
Kelompok H: Administrasi dan Informasi SDM |
||
20 |
M. 701001.092.01 |
Menentukan Sistem Informasi Pekerja |
PERSYARATAN PESERTA
- Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM paling tidak 5 tahun /S1 semua bidang, dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
- Foto 3X4 berwarna 4 lembar
- Copy KTP
- CV terbaru
- Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM (jika memiliki)
INSTRUKTUR
- Tahap Pra-Assessment akan diisi oleh tim trainer SDM (certified BNSP)
- Tahap Assessment/Uji Sertifikasi akan diisi oleh tim asesor (certified BNSP)
JADWAL, INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING ONLINE 2021
JADWAL TRAINING
Batch 8 -> 30 Agustus – 3 September 2021
Batch 9 -> 13 – 17 September 2021
Batch 10 -> 4 – 8 Oktober 2021
Batch 11 -> 1 – 5 November 2021
Batch 12 -> 13 – 17 Desember 2021
(Tanggal pelaksanaan bersifat tentative, bisa menyesuaikan dengan agenda perusahaan)
Durasi : 5 hari
* Hari ke-1, 2, 3, 4: Tahap Pra-Assessment (Training sebelum Uji)
* Hari ke-5: Tahap Assessment (Uji Sertifikasi)
Pukul : 09.00 – 15.00 WIB
Penyelenggaraan dibagi 2 sesi per hari:
* SESI 1: Pukul 09.00 – 11.30 WIB
* BREAK: Pukul 11.30 – 13.00 WIB
* SESI 2: Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Metode : Pelatihan dan Sertifikasi ONLINE via aplikasi ZOOM MEETING / MS TEAMS
* Peserta diwajibkan menginstall aplikasi ZOOM MEETING / MS TEAMS di laptop
* Peserta akan mendapatkan softfile modul format pdf
INVESTASI
* Publish Rate : Rp 8.000.000,- / participant
* Special Rate : Rp 7.500.000,- / participant (min 5 participants from the same company)
NB: Pelaksanaan Pra Assessment dan Assessment (Uji – Sertifikasi) running dengan kuota minimal 2 peserta
FASILITAS
INCLUDE:
• Tim Trainer dan Asesor Certified BNSP
• Softfile modul/materi format pdf
• Sertifikat BNSP Level Manager (Bidang Manajemen dan Pengembangan SDM) dari BNSP
(dikirimkan via jasa pengiriman)
EXCLUDE:
• Tax (Ppn 10 %)
JADWAL, INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING KELAS 2021
JADWAL TRAINING
Batch 8 -> 23 – 27 Agustus 2021
Batch 9 -> 27 September – 1 Oktober 2021
Batch 10 -> 25 – 29 Oktober 2021
Batch 11 -> 22 – 26 November 2021
Batch 12 -> 6 – 10 Desember 2021
(Tanggal pelaksanaan bersifat tentative, bisa menyesuaikan dengan agenda perusahaan)
Durasi : 5 hari
Hari ke-1, 2, 3, 4: Tahap Pra-Assessment (Training sebelum Uji)
Hari ke-5: Tahap Assessment (Uji Sertifikasi)
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Cavinton Hotel Yogyakarta / Neo Malioboro Hotel Yogyakarta
INVESTASI
Yogyakarta:
- Publish Rate : Rp 9.800.000,- / participant
- Special Rate : Rp 9.500.000,- / participant (min 4 participants from the same company)
NB: Pelaksanaan Pra Assessment dan Assessment (Uji – Sertifikasi) running dengan kuota minimal 2 peserta
FASILITAS
INCLUDE:
- Tim Trainer dan Asesor Certified BNSP
- Meeting Room at Hotel
- Coffe Break and Lunch
- Training Kit
- Materi/Module
- Souvenir
- Sertifikat BNSP Level Manager (Bidang Manajemen dan Pengembangan SDM) dari BNSP
EXCLUDE:
- Penginapan peserta training
- Tax (Ppn 10 %)