MENGELOLA SERIKAT PEKERJA (SP)
Acara
20 – 22 Maret 2018 | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
27 – 29 Maret 2018 | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
10 – 12 April 2018 | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
17 – 19 April 2018 | IDR 6.500.000,- di Yogyakarta
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
DESKRIPSI MENGELOLA SERIKAT PEKERJA (SP)
Serikat Pekerja (Buruh) adalah persatuan pekerja yang berbentuk organisasi untuk mencapai tujuan bersama seperti melindungi integritas pekerja, negosiasi upah yang lebih tinggi dan kondisi kerja yang lebih baik. Tawar-menawar serikat buruh, dengan majikan atas nama anggota serikat (pangkat dan jabatan anggota) dan melakukan negosiasi kontrak kerja (perjanjian kerja bersama) dengan majikan. Tujuan paling umum dari asosiasi atau serikat adalah “mempertahankan atau meningkatkan kondisi kerja mereka”. Di Indonesia, Serikat Pekerja diakui secara hukum sebagai wakil pekerja di semua industri. Aktifitas Serikat Pekerja berpusat pada perundingan Kesepakatan Kerja Bersama yang akan menentukan upah, tunjangan, dan kondisi kerja untuk keanggotaan mereka, dan mewakili anggota serikat dalam perselisihan dengan manajemen atas pelanggaran ketentuan kontrak. Serikat Pekerja biasanya terlibat dalam kegiatan melobi dan berkampanye di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kegiatan negosiasi kondisi Kesepakatan Kerja Bersama termasuk negosiasi upah, aturan kerja, prosedur pengaduan, aturan yang mengatur perekrutan, pemecatan dan promosi pekerja, manfaat, keselamatan kerja dan kebijakan. Perjanjian Kerja Individu dinegosiasikan oleh serikat mengikat dengan majikan dan dalam beberapa kasus untuk pekerja non-anggota lainnya. Serikat pekerja secara tradisional memiliki konstitusi yang detail tentang tata kelola untuk unit perundingan dan juga memiliki struktur organisasi di berbagai tingkat pemerintahan tergantung pada industri dimana Pekerja terikat perjanjian kerja secara hukum untuk memberikan fungsi mereka dalam bernegosiasi.
TUJUAN MENGELOLA SERIKAT PEKERJA (SP)
- Memberikan peran penting untuk kerangka kerja dalam hal perselisihan antara serikat pekerja dan pengusaha atau organisasi asosiasi di sisi lain.
- Memberikan penyelesaikan atas masalah yang timbul antara pengusaha dengan karyawan; dan serikat pekerja dengan asosiasi pengusaha.
- Memberikan penyelesaian atas masalah yang timbul yang disebabkan perbedaan dalam pelaksanaan perdamaian dari perselisihan yang timbul, karena jaringan serikat pekerja dan/atau asosiasi pengusaha, jauh dari lokasi kedudukan perselisihan
- Menghilangkan hambatan organisasi antar departemen dan menghilangkan lapisan manajemen untuk menciptakan hirarki organisasi yang datar.
MATERI MENGELOLA SERIKAT PEKERJA (SP)
- Understanding Industrial Relation
- Developing the Collective Labour Agreement and Individual Labour Agreement
- Risks Management
- Excellent Corporate Culture
INSTRUKTUR MENGELOLA SERIKAT PEKERJA (SP)
Dr. Patisina, ST., M. Eng. CPHRM. C.Ht. CT. NNLP
PESERTA MENGELOLA SERIKAT PEKERJA (SP)
Para Direktur, General Manager Human Resources Department dan lainnya, Senior Manager or Manager Human Resources Department dan lainnya, Senior Staff /Superintendant /Supervisor Human Resources Department.
- 20 – 22 Maret 2018
- 27 – 29 Maret 2018
- 10 – 12 April 2018
- 17 – 19 April 2018
- 24 – 26 April 2018
- 7 – 9 Mei 2018
- 15 – 17 Mei 2018
- 21 – 23 Mei 2018
- 11 – 13 Juni 2018
- 20 – 22 Juni 2018
- 27 – 29 Juni 2018
- 4 – 6 Juli 2018
- 17 – 19 Juli 2018
- 25 – 27 Juli 2018
- 7 – 9 Agustus 2018
- 13 – 15 Agustus 2018
- 28 – 30 Agustus 2018
- 5 – 7 September 2018
- 17 – 19 September 2018
- 25 – 27 September 2018
- 9 – 11 Oktober 2018
- 17 – 19 Oktober 2018
- 23 – 25 Oktober 2018
- 5 – 7 November 2018
- 13 – 15 November 2018
- 27 – 29 November 2018
- 5 – 7 Desember 2018
- 18 – 20 Desember 2018
- 26 – 28 Desember 2018
Hotel Pesonna Malioboro| Yogyakarta
Hotel the 101 Tugu | Yogyakarta
Hotel Phoenix | Yogyakarta
INVESTASI MENGELOLA SERIKAT PEKERJA (SP)
- Biaya training IDR 6.500.000 per peserta – Non–residential, belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta minimal peserta 2 orang.
- Venue training lain: Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta 4 orang. Biaya investasi – call
FASILITAS MENGELOLA SERIKAT PEKERJA (SP)
- Training Modul
- Training kits
- Qualified instructor
- Fine bag pack
- Flashdisk berisi materi
- Sertifikat
- Polo shirt
- Training photo
- 2x coffee break dan lunch
- Transport Service dari airport ke hotel (min. 2 orang peserta dari perusahaan yg sama)