Merger dan Akuisisi – HALF CONFIRMED
ACARA
28 – 29 April 2016 | Rp. 6.500.000,- di Yogyakarta
Description
Pada dasarnya merger dan akuisisi adalah suatu fenomena tersendiri yang dikenal dan berkembang bukan hanya di Indonesia, tapi hampir seluruh belahan dunia sejalan dengan berkembangnya dunia bisnis. Pelaku bisnis berkepentingan dan banyak melaksanakan transaksi Merger dan Akuisisi, ternyata banyak diantaranya yang belum memahami dengan benar. Pejabat pemerintah dan anggota legislatif membahas dan mendiskusikan serta mnyiapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Merger dan Akuisisi dengan pemahaman yang berbeda. Badan peradilan juga menghadapi perkara yang berkaitan dengan Merger dan Akuisisi, dan jika pengetahuan dan persepsi mereka tentang Merger dan Akuisisi masih gamang tentu dapat diperkirakan bagaimana putusan yang akan diambil.
Pelatihan ini mencoba membahas pengertian Merger dan Akuisisi perusahaan, pelaksanaan, permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya serta alternatif jalan keluar yang dapat diambil sehubungan dengan transaksi Merger dan Akuisisi secara terpadu dari segi hukum.
Outline Merger dan Akuisisi
- Pengertian Merger dan Akuisisi;
- Tujuan Merger dan Akuisisi;
- Jenis-jenis Merger dan Akuisisi;
- Sekilas sejarah hukum tentang Merger;
- Faktor-faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam rangka Merger dan Akuisisi;
- Persiapan-persiapan Merger dan Akuisisi;
- Prosedur Merger dan Akuisisi Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007);
- Perlindungan Hukum Terhadap : Kreditur, Pemegang Saham Minoritas dan Karyawan;
- Merger dan Akuisisi dan kaitannya dengan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999);
- Merger dan Akuisisi Perusahaan Terbuka;
- Merger dan Akuisisi Perbankan;
- Merger dan Akuisisi Lintas Negara (Cross Border Merger & Acquisition);
- Aspek-aspek Pajak terkait dengan Merger dan Akuisisi;
- Sekilas tentang Leverage Buy Out (LBO) dan Management Buy Out (MBO);
- Sekilas tentang Spin-Off (Pemisahan Usaha);
- Studi Kasus
Fasilitator : Team KAP dan Team Penambulu
Investasi :
- Normal Rp. 6.500.000,-
- Early bird Rp. 6.000.000,-
- Group Rp. 5.500.000,- ( minimal 3 Orang )
Merger dan Akuisisi