Operator Elevator (Lift) – Sertifikasi Kemnakertrans
ACARA
29 Oktober – 1 & 4 November 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 6.000.000,- di Jakarta
12-15 & 18 November 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 6.000.000,- di Jakarta
26-29 November & 2 Desember 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 6.000.000,- di Jakarta
10-13 & 16 Desember 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 6.000.000,- di Jakarta
DASAR HUKUM PELATIHAN OPERATOR LIFT
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang K3
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER/03/MEN/1999
- Keputusan Dirjen Binawas No. Kep.407/M/BW/1999
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 6 tahun 2017
MATERI PELATIHAN OPERATOR LIFT
- Peraturan perundangan K3
- Kebijakan umum pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3
- Persyaratan K3 elevator
- Pelaksanaan K3 elevator dalam penerapan SMK3
- Identifikasi, analisis dan penilaian resiko serta pengendalian potensi bahaya pada pekerjaan pemeliharaan dan pengoperasian elevator
- Pengetahuan dasar Teknik elevator
- Persyaratan K3 Bagian dan komponen serta perlengkapan pengamanan elevator
- Standar Teknik pemeliharaan dan pengoperasian elevator
- Prosedur Kerja aman pemeliharaan dan pengoperasian elevator
- Pelaksanaan pertolongan pada kecelakaan elevator
- Evaluasi
- Praktek
METODE PELATIHAN
- Materi praktek dilaksanakan secara offline
INSTRUKTUR PELATIHAN
Para pengawas dari Departemen Tenaga Kerja RI yang telah berpengalaman
JADWAL, LOKASI & BIAYA PELATIHAN
29 Oktober – 1 & 4 November 2024
12-15 & 18 November 2024
26-29 November & 2 Desember 2024
10-13 & 16 Desember 2024
Tempat :
- Training Center , Jl. Pondasi No. 33C, Kampung Ambon – Jakarta Timur
Biaya Pelatihan
- Rp 6.000.000,-
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul Pelatihan dalam bentuk soft copy, Sertifikat, SIO dan Buku Kerja dari Kementrian Tenaga Kerja RI, 2x coffe break dan Makan Siang (saat praktek).
- Tidak termasuk pajak – pajak.
Pelatihan & Sertifikasi Operator K3 Elevator (Lift)