OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS KELAS 2 – Sertifikasi Kemenakertrans RI
ACARA
05 – 08 September 2017 | Fee at Proposal di Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta
03 – 06 Oktober 2017 | Fee at Proposal di Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta
06 – 09 November 2017 | Fee at Proposal di Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta
12 – 15 Desember 2017 | Fee at Proposal di Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta
CAKUPAN MATERI OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS KELAS 2
I. KELOMPOK DASAR
- Kebijakan dan dasar-dasar K3 (2 JP)
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi (6 JP)
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
II. KELOMPOK INTI
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas (2 JP)
- Dasar-Dasar Kelistrikan (motor/Instalasi Listrik) (2 JP)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun (2 JP)
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan (2 JP)
- Alat Pengaman dan Perlindungan (2 JP)
- Troble Shooting (2 JP)
- Sebab-sebab Kecelakaan dan penanganannya (2 JP)
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman (4 JP)
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian (4 JP)
III. UJIAN
- Teori (4 JP)
- Praktek (10 JP)
INSTRUKTUR OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS KELAS 2
instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI
TEMPAT TRAINING OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS KELAS 2
di Bandung/ Jakarta/ Yogyakarta
DURASI TRAINING OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS KELAS 2
40 jam pelajaran@45 menit atau4 (empat) hari (jam 08.00 – 17.00)
WAKTU TRAINING OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS KELAS 2
- 05 Sep 2017-08 Sep 2017
- 03 Oct 2017-06 Oct 2017
- 06 Nov 2017-09 Nov 2017
- 12 Dec 2017-15 Dec 2017
HARGA INVESTASI/PESERTA OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS KELAS 2
Fee at proposal
PESYARATAN PESERTA:
- sekurang-kurangnya berpendidikan SLTP/sederajat dan/atau berpengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun membantu pengoperasian di bidangnya
- berbadan sehat menurut keterangan dokter
- berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Flash Disk berisi materi training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)(disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari kemenakertrans RI)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
- Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)
OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS KELAS 2 – Sertifikasi Kemenakertrans RI