P2K3: Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
ACARA
02 – 03 September 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000 di Training Center, Jakarta Timur
01 – 02 Oktober 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000 di Training Center, Jakarta Timur
04 – 05 November 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 4.000.000 di Training Center, Jakarta Timur
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Pendahuluan Training P2K3
Sejalan dengan langkah pembangunan negara dewasa ini, menuju negara Industri yang maju dan mandiri; proses ini ditandai antara lain dengan mekanisme, elektrifikasi dan modernisasi.
Dalam keadaan demikian maka penggunaan mesin – mesin, pesawat – pesawat, instalasi – instalasi modern serta pemakaian bahan berbahaya semakin meningkat. Hal tersebut disamping memberi kemudahan proses produksi dapat pula menambah jumlah dan ragam sumber bahaya di tempat kerja, hal ini akan terjadi pula lingkungan kerja yang kurang memenuhi syarat, proses dan sifat pekerjaan yang berbahaya, serta peningkatan intensitas kerja operasional tenaga kerja.
Masalah tersebut diatas akan sangat mempengaruhi dan mendorong peningkatan jumlah maupun tingkat keseriusan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan maupun pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, K3 yang merupakan salah satu bagian perlindungan tenaga kerja perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Untuk itu semua pihak yang terlibat dalam usaha produksi khususnya para pengusaha dan tenaga kerja diharapkan dapat memahami dan menerapkan K3 di tempat kerja masing – masing. Agar terdapat keseragaman dalam pengertian, pemahaman dan persepsi K3 maka perlu adanya suatu pelatihan yang dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan.
Maksud dan Tujuan Training P2K3
Agar para karyawan (anggota pengurus P2K3):
- Mampu menjelaskan tentang pengertian K3 arti dan pentingnya K3 dan tujuan K3.
- Mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan K3 secara umum serta menganalisa kecelakaan di tempat kerja.
- Mampu menerapkan K3 di tempat kerja.
Lingkup (Scope)
Peserta pelatihan P2K3 adalah semua karyawan yang ada di lingkungan perusahaan. Prioritas dapat diberikan kepada pengurus dan anggota P2K3 serta para pengawas (supervisor) dengan harapan setelah mengikuti pelatihan P2K3 para supervisor dapat membina K3 di lingkungan kerjanya.
Materi Pelatihan P2K3
- Definisi P2K3 dan keterkaitannya dalam K3.
- Dasar hukum pembentukan P2K3
- Tugas dan fungsi P2K3
- Menentukan bentuk organisasi P2K3
- Melaksanakan simulasi dan rapat P2K3
- Membuat daftar periksa/ inspeksi K3
- Mengidentifikasi kemampuan managerial dan teknis P2K3
Instruktur Pelatihan P2K3
Praktisi K3
Tanggal & Tempat Pelatihan 2019
- 02 – 03 September 2019
- 01 – 02 Oktober 2019
- 04 – 05 November 2019
- 02 – 03 Desember 2019
Jam : 08.00 – 16.00
Tempat : Training Center, Jl. Pondasi 33E Kampung Ambon – Jakarta Timur
Biaya Pelatihan P2K3
- Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Penggandaan Materi, Training Kit, 2X Coffee Break, Lunch, dan Sertifikat. Tidak termasuk pajak-pajak.
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3)