PAJAK ATAS DANA DESA
ACARA
12 – 13 Maret 2020 | Rp 4.000.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta
10 – 11 April 2020 | Rp 4.000.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta
17 – 18 Mei 2020 | Rp 4.000.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Pelatihan Pajak Atas Dana Desa
Tanggungjawab pengelolaan Dana Desa pada prinsipnya sama dengan pengelolaan APBN/ APBD pada umumnya, termasuk dalam hal ini terkait aspek perpajakannya. Ketentuan perpajakan yang selama ini berlaku bagi bendahara pemerintah juga berlaku bagi bedahara pemerintah desa. Oleh karena itu agar pengelolaan ADD berjalan transparan dan akuntabel penting kiranya agar aparat pemerintah desa memperhatikan aspek perpajakan setiap transaksi/ belanja yang melibatkan alokasi dana desa.
Dalam pelatihan pajak ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini/ter-update, aplikasi Excel untuk pembuatan Bukti Potong, SSP dan SPT PPh..
Tujuan Pelatihan Pajak Atas Dana Desa
Dengan mengikuti pelatihan ini , diharapkan:
- Peserta dapat mengetahui dan memahami pajak terkait pembelian/belanja barang yang dananya berasal dari Anggaran Dana Desa
- Peserta dapat mengetahui dan memahami pajak terkait pembelian/belanja jasa yang dananya berasal dari Anggaran Dana Desa
- Pajak terkait jasa kontruksi pembangunan infrastruktur, pembayaran jasa tenaga ahli, sewa tanah/bangunan, sewa kendaraan.
- Peserta dapat membuat Bukti Potong atas setiap transaksi pajak
- Peserta dapat menghitung sendiri, berapa Pajak Penghasilan terhutang, dan membuat SSP
- Peserta dapat menyusun sendiri Surat Pemberitahuan /SPT Masa
Peserta Pelatihan Pajak Atas Dana Desa
Training ini ditujukan untuk :
- Bendaharawan Pengguna Dana Desa/Perangkat Desa
- Staff Accounting dan Pajak
- Mahasiswa, Konsultan Hukum, Pajak, dll.
Materi Pelatihan Pajak Atas Dana Desa
- Hak dan Kewajiban bendahara pengguna Dana Desa
- Mendaftarkan diri untuk mempunyai NPWP/PKP
- Menghitung/memperhitungkan pajak terhutang
- Membayar Pajak penghasilan
- Melaporkan Pajak Penghasilan
- Aspek Pajak terkait
- Belanja barang
- Belanja jasa
- Jasa tenaga ahli
- Jasa Kontruksi
- Jasa Sewa Tanah/Bangunan
- Jasa Sewa kendaraan, dll
- Mekanisme Pemotongan dan teknis penghitungan Pajak
- PPh Pasal 21/26
- PPh Pasal 22
- PPh Pasal 23/26
- PPh Pasal 4 ayat 2
- PPN/Pemungutan PPN
- Pembuatan SSP/Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Bendahara Desa
- Pembuatan SPT Masa
- Ilustrasi Perhitungan PPh
- Studi Kasus dan Overview
Metode Pelatihan Pajak Atas Dana Desa
Pelatihan ini disampaikan dengan metode pemaparan, diskusi, tanya jawab, dan praktek penghitungan PPh terkait penggunaan Dana yang berasal dari APBn/APBD, dengan menggunakan program exel untuk pembuatan Bukti Potong, SSP dan SPT Masa yang diberikan secara gratis.
Instructor
Jaka Laksamana, SE, BKP, CAP
Praktisi Konsultan pajak yang telah memiliki izin praktek konsultan pajak brevet B dari Kementrian Keuangan, telah lebih dari 10 tahun berpengalaman membuat laporan perpajakan dari berbagai macam jenis industri dan dan juga pendampingan pemeriksaan perusahaan, selain itu berpengalaman juga menjadi instruktur teknis perpajakan di Ikatan Akuntan Indonesia, Pengembangan Profesi Berkelanjutan di Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan Pengembangan Tax Center dibeberapa Universitas.
- 29-30 Januari
- 19-20 Februari
- 12-13 Maret
- 10-11 April
- 17-18 Mei
- 4-5 Juni
- 30-31 Juli
- 15-16 Agustus
- 3-4 September
- 5-6 Oktober
- 2-3 November
- 7-8 Desember
INVESTASI
Rp. 4.000.000,- / peserta.. Sudah termasuk Makan Siang ,Coffee Break 2x,Modul Pelatihan dan Sertifikat.
KUPAS TUNTAS PAJAK ATAS DANA DESA