Hukum Acara PTUN – CONFIRMED
ACARA
17 – 18 Februari 2020 | Rp. 6.900.000 di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
24 – 25 Februari 2020 | Rp. 8.900.000 di Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok
02 – 03 Maret 2020 | Rp. 7.900.000 di Ibis Kemayoran, Jakarta – CONFIRMED
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Hukum Acara PTUN
Dalam system ketatanegaraan Republik Indonesia terdapat tiga pilar kekuasaan Negara, yaitu Kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Dalam bidang Yudikatif, dibentuklah Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan Negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tentram dan tertib. Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara yaitu memeriksa, memutus dan mengadili sengketa tata usaha Negara antara anggota masyarakat dengan pemerintah. Pengadilan Tata Usaha Negara menjadi penting bagi masyarakat atau warga Negara dalam mempertahankan hak-hak nya dan sebagai tempat pencari keadilan serta menghindari kerugian. Dalam menjalankan tugasnya, seorang pejabat administrasi negara (baik pusat atau pun daerah) sangat mungkin melakukan kesalahan yang berakibat pada sengketa anara pemerintah dan masyarakat, oleh sebab itu Pengadilan Tata Usaha Negara sangat dibutuhkan untuk meminimalisisr kerugian yang dapat diterima oleh masyarakat. Training ini akan meberikan pemahaman mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara secara detail.
Tujuan Training Hukum Acara PTUN
Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang penyelesaian sengketa dalam hal urusan Tata Usaha Negara (TUN) dengan pihak pejabat terkait, sehingga mereka tidak diberlakukan semena-mena.
Materi Training Hukum Acara PTUN
1. Kedudukan PTUN di negara hukum
2. Ruang lingkup hukum acara PTUN
- Pengertian dan konsep dasar
- Fungsi dan tujuan
- Prinsip hukum acara PTUN
3. Hukum acara PTUN
4. Pemeriksaan
5. Penyelesaian sengketa TUN
- Gugatan
- Tenggang waktu pengajuan gugatan
- Surat kuasa
- Elemen dan dasar gugatan
6. Upaya hukum PTUN
- Banding
- Kasasi
7. Pelaksanaan putusan
8. Studi kasus
Peserta Training Hukum Acara PTUN
Peserta yang cocok untuk training ini adalah lawyer perusahaan dan masyarakat pada umumnya serta individu yang ingin memperdalam mengenai materi training ini.
Waktu Dan Tempat Training 2020
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Nagoya Plaza, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
Hotel Ibis Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 10 – 11 Februari 2020
- 17 – 18 Februari 2020
- 26 – 27 Februari 2020
- 2 – 3 Maret 2020
- 9 – 10 Maret 2020
- 16 – 17 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 – 31 Maret 2020
- 6 – 7 April 2020
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas Training
- 8.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
- 7.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
- 6.900.000 (Non Residential) untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
- Quota minimum 2 peserta
- Quota minimum 3 peserta ( Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur Training Hukum Acara PTUN
- Nur Jihad, SH.,M.Hum
- Praktisi dan Pengajar dalam bidang hukum
Pelatihan Hukum Acara PTUN