HUKUM ARBITRASE KOMERSIAL – Confirmed
ACARA
06 – 07 April 2020 | Rp. 6.400.000,- di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
13 – 14 April 2020 | Rp. 7.400.000,- di Bandung/ Jakarta/ Surabaya
22 – 23 Juni 2020 | Rp. 8.400.000 di Hotel Ibis Kuta, Bali – CONFIRMED
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING HUKUM ARBITRASE KOMERSIAL
Arbitrase adalah salah satu alternative penyelesaian sengketa yang banyak dipilih para pihak termasuk di dalamnya pelaku usaha baik di level nasional maupun internasional. Hal ini dikarenakan cukup banyaknya keunggulan yang dimiliki lembaga ini dibandingkan metode penyelesaian sengketa melalui forum pengadilan. Berperkara didepan arbitrase dikatakan lebih cepat, murah, fleksibel, tidak birokratis, kerahasiaan terjamin, ditangani oleh para professional dibidangnya, putusannya final and binding, dan para pihak memiliki kebebasan untuk menetukan baik arbiter, tempat maupun hukum acaranya. Namun demikian apa yang tertulis dalam teori sering tidak sesuai dalam realita. Banyak hambatan dan kelemahan pula yang dimiliki lembaga ini yang tidak dipahami oleh para pihak yang berujung kekecewaan ketika menggunakan lembaga arbitrase. Dengan pemahaman seluk beluk arbitrase maka pelaku usaha dapat mengantisipasi dan mengatasi segala hambatan dan kelemahan yang ada. Sebagai contoh kecil misalnya bagaimana ketika pelaku usaha harus berhadapan dengan institusi Negara baik itu badan-badan usaha komersial yang dimiliki Negara maupun organ public yang dimiliki oleh Negara di depan forum arbitrase ketika kontrak-kontrak berdimensi public yang dibuatnya dengan subyek tersebut bermasalah yang tentu saja yang tentu saja kondisinya berbeda ketika pelaku usaha tersebut berhadapan dengan sesama pelaku usaha swasta. Hukum arbitrase akan menjawab tantangan-tantangan ini.
Pelatihan ini merupaka pelatihan yang komprehensif yang akan menjelaskan segala aspek tentang hukum arbitrase komersial baik menyangkut kelembagaan, proses beracara, pembuatan klausul penyelesaian sengketa dalam kontrak bisnis baik nasional maupun internasional, penyusunan perjanjian arbitrase secara komprehensif , upaya perlawanan yang dapat dilakukan sebagai debitur yang tidak puas terhadap putusan arbitrase naik nasional maupun internasional , juga upaya mendapatkan pelaksanaan putusan arbitrase secara efektif dan cepat bagi pihak kreditur yang memenangkan perkara di depan forum arbitrase.
Tujuan Training Hukum Arbitrase Komersial
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta memahami berbagai strategi memilih, menghadapi dan memanfaatkan forum arbitrase komersial baik ad hoc maupun institusional baik arbitrase nasional maupun luar negeri atau internasional secara optimal sehingga bisa mendapatkan hasil yang memuaskan manakala menghadapi snegketa yang harus berhadapan dengan pelaku usaha lain baik swasta maupun publik dalam cakupan nasional maupun internasional
Materi Training Hukum Arbitrase Komersial
- Pendahuluan
- Pengertian arbitrase , ruang lingkup, Keunggulan dan kelemahan arbitrase, macam-macam arbitrase seperti arbitrase ad hoc; BANI; ICC, UNCITRAL, ICSID, SIAC,
- Muatan-muatan penting dalam Instrumen2 hukum arbitrase komersial: new York Convention 1958, Washington Convention 1965 tentang ICSID, Model Law 1980 on International Arbitration, UNCITRAL,juga instrument hukum nasional seperti UU Arbitrase dan ADR
- Penyusunan klausul penyelesaian sengketa dalam kontrak bisnis bagaimana membuat pilihan hukum dan pilihan forum yang tepat
- Penyusunan perjanjian arbitrase termasuk perjanjian arbitrase berdimensi publik
- Ruang lingkup dan karaketristik arbitrase dilihat dari para pihak yang berperkara mencakup arbitrase dengan para pihak sesama privat company, atau antara private company melawan organ public Negara, private company melawan badan usaha komersial milik Negara, atau sesame organ public milik Negara.
- Ruang lingkup, karakteristik dan contoh kasus arbitrase dilihat dari pokok perkara mencakup perdagangan, investasi, HAKI, perbankan, industry, dan keuangan
- Pendaftaran perkara di depan forum arbitrase
- Hukum-hukum yang terkait proses arbitrase seperti governing law, curial law dan lex arbitry
- Beracara di depan forum arbitrase
- Pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase
- Upaya perlawanan terhadap putusan arbitrase meliputi permohonan koreksi, permohonan penambahan dan pengurangan, permohonan pengabaian putusan, pembatalan putusan, atau permohonan penolakan putusan arbitrase
- Arbitrase berdimensi public dalam sengketa investasi
- Imunitas kedaulatan Negara mencakup adjudicative immunity dan enforcement immunity
- Imunitas aset negara
- Perkembangan-perkembangan termutakhir dalam hukum arbitrase komersial
- Studi kasus hukum arbitrase komersial
Sasaran Pelatihan Hukum Arbitrase Komersial
Pelatihan ini sangat tepat bagi mereka yang ada di posisi divisi hukum di berbagai perusahaan baik perusahaan swasta nasional maupun multinasional, BUMN, BUMD, para pengacara, maupun kalangan akademis.
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Biz, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 6 – 7 April 2020
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
- 28 – 29 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas Training
- Rp 8.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
- Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
- Rp 6.400.000 Per Peserta untuk Semarang, Solo atau Yogyakarta (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Lead Instruktur
Dr. Sefriani,SH,MH dan Tim