Hukum Kedokteran
ACARA
06 – 07 Januari 2020 | Rp 6.400.000 di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
03 – 04 Februari 2020 | Rp 7.400.000 di Bandung/ Jakarta/ Surabaya
02 – 03 Maret 2020 | Rp 8.400.000 di Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Hukum Kedokteran
Belakangan ini, Tidak sedikit pemberitaan seputar malpraktik yang mengakibatkan masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan kepada komunitas medis yang menyediakan layanan kesehatan. Padahal belum tentu pemberitaan tersebut menyampaikan hal yang seutuhnya. Hal ini justru dapat menyesatkan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pertolongan untuk mengupayakan kesehatan demi kehidupan mereka yang lebih baik.
Di sisi lain, kurangnya pemahaman komunitas medis (dokter, perawat, dan rumah sakit) seputar aspek-aspek hukum profesi mereka juga merupakan penyebab timbulnya sengketa medis. Hal ini dapat dicegah jika komunitas medis (dan juga masyarakat) memahami batasan hak dan tanggung jawab masing-masing ketika memberikan atau mendapatkan layanan medis.
Tujuan Training Hukum Kedokteran
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat
- Memahami seluk-beluk peraturan perundang-undangan yang berlaku di dunia
- Memahami hak dan kewajiban pasien dan dokter dari kacamata hukum.
- Mampu mengantisipasi sengketa hukum antara pasien dan dokter serta bagaimana menyelesaikan sengketa yang timbul
Materi Training Hukum Kedokteran
- Hak dan Kewajiban Pasien dan Tenaga Kesehatan
-
- Pertanggung jawaban dokter dalam hukum
- Tanggung jawab profesi dan etik dokter
- Tanggung jawab etik rumah sakit
- Hak dan kewajiban pasien;
- Hak dan kewajiban dokter;
- Ketentuan pidana terhadap pelanggaran hak pasien;
- Contoh kasus pelanggaran hak dan kewajiban pasien dan tenaga kesehatan.
- Kode Etik Profesi Medis dan Pengaruhnya Terhadap Pelayanan Medis
-
- Kode etik profesi medis di Indonesia dan kelemahannya yang dapat merugikan dokter;
- Etika biomedis, euthanasia, aborsi, riset biomedis pada manusia, tranplantasi organ, dll;
- Contoh kasus pelanggaran kode etik dan analisa kasusnya.
- Perjanjian Terapeutik dan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)
-
- Pengertian perjanjian terapeutik.
- Syarat sahnya perjanjian;
- Akibat yang ditimbulkan dari transaksi terapeutik;
- Sifat dari transaksi terapeutik.
- Pengertian perjanjian terapeutik.
- Asas-asas dalam pelayanan medis sebagai pelaksanaan transaksi terapeutik;
- Persetujuan tindakan medis (informed consent)
- Pengertian informed consent;
- Bentuk informed consent;
- Kekuatan hukum informed consent;
- Penolakan tindakan medis oleh pasien/keluarga;
- Konsekuensi hukum dari ketiadaan informed consent.
- Rekam Medis dan Audit Medis
-
- Pengertian rekam medis;
- Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
- Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;
- Hak pasien atas rekam medis;
- Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;
- Audit medis.
- Malpraktik Medis
-
- Pengertian malpraktik
- Jenis-jenis malpraktik
- Pembuktian malpraktik
- Pencegahan malpraktik
- Contoh kasus malpraktik dan analisanya
- Penyelesaian Sengketa Medis
-
- Pengertian rekam medis;
- Pengaturan rekam medis dalam hukum positif
- Konsekuensi hukum terhadap ketiadaan rekam medis;
- Hak pasien atas rekam medis;
- Kedudukan rekam medis dalam hukum acara pidana dan perdata;
- Audit medis.
Metode
Presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Peserta
Peserta yang cocok untuk training ini adalah para seluruh pihak tenaga medis serta individu yang ingin memperdalam materi ini.
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Biz, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 6 – 7 Januari 2020
- 13 – 14 Januari 2020
- 20 – 21 Januari 2020
- 27 – 28 Januari 2020
- 3 – 5 Februari 2020
- 10 – 11 Februari 2020
- 17 – 18 Februari 2020
- 26 – 27 Februari 2020
- 2 – 3 Maret 2020
- 9 – 10 Maret 2020
- 16 – 17 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 – 31 Maret 2020
- 6 – 7 April 2020
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
- 28 – 29 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 8.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
- Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
- Rp 6.400.000 Per Peserta untuk Semarang, Solo atau Yogyakarta (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Budi Agus Ruswandi, SH.,Mhum and team.
Hukum Kedokteran