SMK3: Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja
ACARA
13 – 14 April 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
22 – 23 Juni 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
06 – 07 Agustus 2020 | Rp 5.525.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya . . .
DESKRIPSI TRAINING SMK3
Pemerintah RI sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
TUJUAN TRAINING SMK3
Pelatihan ini akan membahas mengenai SMK3 yang diselenggarakan selama 2 hari. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan dapat mematuhi dan mengimplementasikan SMK3 di tempat kerjanya masing-masing. Adapun tujuan pelatihan ini adalah sebagai berikut:
- Peserta memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012
- Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3
- Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
- Peserta mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
- Peserta mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
- Peserta mampu Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
MATERI PELATIHAN SMK3
- Dasar – dasar Manajemen K3: Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
- Pemahaman Persyaratan SMK3 dan Lingkup SMK3
- Metode identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
- Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
- Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012
- Lembaga Audit SMK3
MANFAAT TRAINING SMK3
- Dapat memahami konsep SMK3
- Dapat melakukan penyusunan tujuan, sasaran dan program K3
- Dapat mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Dapat mengetahui dan memahami proses sertifikasi SMK3
METODE TRAINING SMK3
- Presentasi
- Diskusi Konsultatif
- Sharing Pengalaman
- Studi Kasus
- Simulasi
KEUNGGULAN METODE TRAINING SMK3
- Penyampaian materi dilakukan melalui pendekatan Neuro Linguistic Programming agar efektif.
- Penyampaian diberikan dengan Experiential Method, sehingga benar benar merupakan hologram kondisi yang sesuai dengan lingkungan kerja di perusahaan.
- Penyampaian materi menggunakan akses Visual, Auditory, dan Kinestethic peserta baik secara multimedia maupun manual learning.
- Penyampaian materi disampaikan dengan fokus implementasi dan bukan wacana serta bukan sekedar insight belaka.
TARGET PESERTA TRAINING SMK3
- Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HSE
- Safetyman, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE Superintendent, dan HSE Manager
- Personel HSE Departemen
- Ahli K3 Umum
- Manager Non HSE yang berminat mempelajari SMK3
- Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai SMK3
- Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan SMK3
INSTRUKTUR BERLISENSI BNSP
No. Reg. ITM. 045 01030 2016)
Latar belakang pendidikan beliau adalah S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Administrasi Publik. Beliau mempunyai pengalaman lebih dari 12 tahun di industri pertambangan batu bara maupun pertambangan nickel pada bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, General Affair, Corporate Social Responsibilty, Community Development, Kesehatan & Keselamatan Kerja. Selain itu juga pernah aktif mengajar sebagai dosen Manajemen Sumber Daya Manusia maupun Kesehatan & Keselamatan Kerja di Universitas Ma Chung, Malang serta sering memberikan pelatihan kepada mahasiswa di beberapa universitas/perguruan tinggi lainnya. Beliau kerap kali memberikan pelatihan inhouse dan public training di beberapa perusahaan. Beliau merupakan Asesor Kompetensi LSP IKI – BNSP dan juga merupakan Trainer dan Konsultan yang terdaftar sebagai Master Trainer yang bersertifikasi BNSP dengan No. Reg. ITM. 045 01030 2016.
- 13 – 14 April 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 06 – 07 Agustus 2020
- 15 – 16 Oktober 2020
- 08 – 09 Desember 2020
Lokasi Training SMK3
Amaris Hotel La Codefin / Neo Hotel – Kebayoran / Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta (Tentative)
Training Fee SMK3
- Rp. 4.450.000 ,- (REG for 3 person/more; payment 1 week before training)
- Rp. 4.650.000 ,- (REG 2 weeks before; payment 1 week before training)
- Rp. 5.150.000 ,- (On The Spot; payment at the latest training)
- Rp. 5.525.000 ,- (Full fare)
Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3)