Pemeriksaan Akuntan Publik vs Pemeriksaan Pajak
ACARA
Rabu – Kamis, 30 – 31 Januari 2013 | Rp 9.500.000,- di Harris Hotel, Tebet / Aryaduta Hotel, Semanggi, Jakarta
DESKRIPSI Training Pemeriksaan Akuntan Publik vs Pemeriksaan Pajak
Membahas beberapa masalah sehubungan dengan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh akuntan public dan pemeriksa pajak.
OUTLINE Training Pemeriksaan Akuntan Publik vs Pemeriksaan Pajak
Pemeriksaan Akuntan Publik
Berdasarkan international standard on auditing, efektif berlaku 1 Januari 2013
- Kerangka untuk perikatan asuransi
- Proses audit berdasarkan standar auditing
- Perencanaan audit
- Bukti audit
- Pertimbangan khusus – audit atas laporan keuangan grup
- Perumusan opini & pelaporan audit atas laporan keuangan
Pemeriksaan Pajak
- Pengertian dan jenis pemeriksaan
- Kriteria seleksi pemeriksaan
- Prosedur pemeriksaan
- Metode dan teknik pemeriksaan
Fee/Investasi Training Pemeriksaan Akuntan Publik vs Pemeriksaan Pajak
Rp 9.500.000,-
- Rp 9.300.000,- (Early Bird) (terbayar 4 hari sebelum terlaksananya seminar)
- Rp 9.150.000,-/orang untuk pendaftaran group 3 orang peserta
Trainer Training Pemeriksaan Akuntan Publik vs Pemeriksaan Pajak
T.B Edy Mangkuprawiranegara, SH., MSidan Tim
T.B Edy Mangkuprawiranegara adalah mantan Hakim Pengadilan Pajak yang sangat professional saat ini beliau menjabat sebagai ketua LBHPI (Lembaga Bantuan Hukum Pajak Indonesia) kandidat Doktor pada Universitas Tarumanegera dan masih aktif sebagai pengajar di Universitas Indonesia dan beberapa kampus ternama Indonesia
Pemeriksaan Akuntan Publik vs Pemeriksaan Pajak