PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) TANPA KONFLIK – Available Online
JADWAL TRAINING ONLINE
17 – 18 Februari 2021 | IDR 3.750.000,- Online Training
23 – 24 Februari 2021 | IDR 3.750.000,- Online Training
Jadwal Training Online 2021 Selanjutnya …
JADWAL TRAINING KELAS
03 – 05 Maret 2021 | IDR 6.750.000 per peserta di Yogyakarta
16 – 18 Maret 2021 | IDR 6.750.000 per peserta di Yogyakarta
Jadwal Training Kelas 2021 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
Didalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang – undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia. Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak – hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak – pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut.
MATERI TRAINING PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
- Manajemen phk : konsep & implementasi
- Ketentuan dalam konsep manajemen Pemutusan Hubungan Kerja/PHK
- Pedoman dalam phk dan kesalahan – kesalahan yang terjadi dalam kebijakan phk
- Program pra phk dan langkah – langkah dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK
- Formulasi program pensiun dini dan program pengunduran diri
- Perhitungan dalam pembayaran pesangon, take home pay, program jamsostek, dll
- Bentuk wawancara dalam phk karyawan
- Permasalahan – permasalahan dalam dokumen dan susunan dalam paket Pemutusan Hubungan Kerja/PHK
- Kebijakan terbaru dan perencanaan paska Pemutusan Hubungan Kerja/PHK
- Pedoman pelaksanaan pemutusan hubungan kerja menurut uu
- Dasar hukum phk yang sesuai dengan uu
- Prosedur yang harus dilakukan sebelum penetapan phk oleh perusahaan
- Hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan dalam proses phk
- Etika dalam phk
- Kriteria yang termasuk kesalahan berat dalam phk
- Wacana pengembangan program dalam perlindungan pekerja yang di phk
- Kebijakan dan peraturan yang berlaku dalam perlindungan pekerja yang di phk
- Wacana mengenai pemberlakuan peraturan pemerintah tentang pembayaran pesangon pekerja yang di phk
- Dan lain-lain
- Manajemen proses phk – legal perspective
- Dasar hukum yang dibutuhkan dalam pemecatan dan prosedur pengajuan phk ke disnaker
- Uang penghargaan masa kerja
- Hak serikat pekerja & urgensitas pp / pkb dalam proses phk
- Masalah-masalah phk & pengunduran diri dan cara penyelesaiannya antara pihak perusahaan & karyawan
- Pemecahan masalah dengan negosiasi win-win atau pengadilan, mana yang lebih baik?
- Kesalahan-kesalahan perusahaan dalam proses penyelesaian phk dengan penyelesaian antara perusahaan dan pekerja.
- Studi kasus
- Masalah-masalah phk dan cara penyelesaiannya ditingkatan disnaker, dan pengadilan
- Material hukum yang diperlukan dalam penyelesaian phk yang melibatkan pihak ketiga.
- Kesalahan-kesalahan perusahaan dalam proses penyelesaian phk yang melibatkan pihak ketiga
- Studi kasus
METODE
Lecturing, diskusi partisipatif, tanya jawab, dan studi kasus
INSTRUKTUR
Thalis Noor Cahyadi, SH, MA, MH, LLM
PESERTA
HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.
JADWAL TRAINING 2021
JADWAL TRAINING ONLINE 2021
- 17 – 18 Februari 2021
- 23 – 24 Februari 2021
- 2 – 3 Maret 2021
- 9 – 10 Maret 2021
- 17 – 18 Maret 2021
- 25 – 26 Maret 2021
- 30 – 31 Maret 2021
- 6 – 8 April 2021
- 12 – 13 April 2021
- 15 – 16 April 2021
- 21 – 22 April 2021
- 27 – 28 April 2021
- 5 – 6 Mei 2021
- 11 – 12 Mei 2021
- 18 – 19 Mei 2021
- 27 – 28 Mei 2021
- 3 – 4 Juni 2021
- 8 – 9 Juni 2021
- 16 – 17 Juni 2021
- 22 – 23 Juni 2021
- 29 – 30 Juni 2021
- 1 – 2 Juli 2021
- 6 – 7 Juli 2021
- 12 – 13 Juli 2021
- 15 – 16 Juli 2021
- 22 – 23 Juli 2021
- 27 – 28 Juli 2021
- 3 – 4 Agustus 2021
- 11 – 12 Agustus 2021
- 19 – 20 Agustus 2021
- 24 – 25 Agustus 2021
- 30 – 31 Agustus 2021
- 2 – 3 September 2021
- 7 – 8 September 2021
- 13 – 14 September 2021
- 16 – 17 September 2021
- 22 – 23 September 2021
- 28 – 29 September 2021
- 5 – 6 Oktober 2021
- 13 – 14 Oktober 2021
- 20 – 21 Oktober 2021
- 25 – 26 Oktober 2021
- 28 – 29 Oktober 2021
- 1 – 2 November 2021
- 4 – 5 November 2021
- 9 – 10 November 2021
- 18 – 19 November 2021
- 24 – 25 November 2021
- 29 – 30 November 2021
- 2 – 3 Desember 2021
- 7 – 8 Desember 2021
- 14 – 15 Desember 2021
- 20 – 21 Desember 2021
BIAYA DAN FASILITAS TRAINING ONLINE
- Course Fee Rp 3.750.000
- Modul pelatihan berbentuk soft copy.
- Sertifikat pelatihan berbentuk e-Certificate.
Platform Training Online
- Media Live training menggunakan Zoom Video Conference
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 6 jam perhari selama 2 hari
- Tersedia Harga special apabila training yang sama diikuti oleh lebih dari 3 orang peserta dari perusahaan yang sama.
Persiapan peserta?
- Sangat dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link sehari sebelum dimulai.
JADWAL TRAINING KELAS 2021
- 3 – 5 Maret 2021
- 16 – 18 Maret 2021
- 12 – 14 April 2021
- 21 – 23 April 2021
- 3 – 5 Mei 2021
- 19 – 21 Mei 2021
- 16 – 18 Juni 2021
- 22 – 24 Juni 2021
- 5 – 7 Juli 2021
- 21 – 23 Juli 2021
- 11 – 13 Agustus 2021
- 24 – 26 Agustus 2021
- 8 – 10 September 2021
- 28 – 30 September 2021
- 11 – 13 Oktober 2021
- 27 – 29 Oktober 2021
- 10 – 12 November 2021
- 23 – 25 November 2021
- 1 – 3 Desember 2021
- 14 – 16 Desember 2021
Hotel Ibis Malioboro| Yogyakarta
Hotel the 101 Tugu | Yogyakarta
Hotel Grand Zuri | Yogyakarta
BIAYA TRAINING KELAS
- Biaya training IDR 6.750.000 per peserta – Non–residential, belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta minimal peserta 2 orang.
- Venue training lain: Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta 4 orang. Biaya investasi – at proposal
FASILITAS TRAINING KELAS
- Training Modul
- Training kits
- Qualified instructor
- Fine bag pack
- Flashdisk berisi materi
- Sertifikat
- Polo shirt
- Training photo
- 2x coffee break dan lunch
- Transport Service dari airport ke hotel (min. 2 orang peserta dari perusahaan yg sama)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TANPA KONFLIK