Penanggulangan Kebakaran Tingkat C
Acara
24 – 29 November 2014 | Rp. 7.000.000/ peserta di Jakarta
08 – 13 Desember 2014 | Rp. 7.000.000/ peserta di Jakarta
Jadwal Training 2015
26 – 31 Januari 2015 | Rp. 7.000.000/ peserta di Jakarta
23 – 28 Februari 2015 | Rp. 7.000.000/ peserta di Jakarta
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
LATAR BELAKANG
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari :
- Petugas Peran Kebakaran
- Regu Penanggulangan Kebakaran
- Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran
- Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
TUJUAN:
Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini untuk mempersiapkan personil yang memiliki kompetensi untuk:
- Melaksanakan Pencegahan Kebakaran
- Memeriksa & memelihara sarana pencegahan kebakaran
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
- Menyelamatkan & memberi pertolongan pada korban
SASARAN PESERTA:
Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini diantaranya safety manager/supervisor, technical manager, building manager, fire/safety inspector, fire engineer, risk manager.
Persyaratan peserta:
- Berpendidikan minimal SLTA, STM
Berbadan sehat
Berkelakuan Baik
Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
Lulus seleksi dari Tim Penilai
Sudah mengikuti Sertifikasi AK3 Pemadam Kebakaran Level B (Minimal)
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai petugas penanggulangan kebakaran (tingkat C), maka para peserta diharuskan menyerahkan:
- Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
Foto Copy KTP masih berlaku
Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
Materi Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Tingkat C:
Materi terkait pelatihan diantaranya:
1. Peraturan Perundang-undangan K3 :
- Kebijakan K3
Undang-undang No.1 Th. 1970
Sistem Manajemen K3
Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
2. Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran :
- Teori api dan anatomi kebakaran
Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar/meledak
Metode pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya.
3. Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran :
- Sistem deteksi & alarm kebakaran
Alat pemadam api ringan
Hydrant sprinkler
Sistem pemadam kimia
Fire safety equipment
4. Sarana evakuasi
- Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran :
- Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya.
6. Fire Emergency Respon Plan :
- Pengorganisasian sistem tangga darurat
Prosedur TANGGAP kebakaran
Pertolongan penderita gawat darurat
7. Praktek Pemadaman :
- APAR, Hydrant
METODOLOGI:
Seminar, presentasi, diskusi, studikasus, dan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
SCHEDULE TRAINING 2014:
- 13-18 Oktober 2014
24-29 November 2014
8-13 Desember 2014
- 26-31 Januari 2015
23-28 Februari 2015
23-28 Maret 2015
20-25 April 2015
25-30 Mei 2015
24-29 Agustus 2015
14-19 September 2015
26-31 Oktober 2015
23-28 November 2015
14-18 Desember 2015
14-19 Desember 2015
DURASI:
5 HARI
INVESTASI:
Rp. 7.000.000/ peserta nett kecuali penginapan dan pajak ppn 10%
Penanggulangan Kebakaran Tingkat C- Sertifikasi Kemeneker